Perancangan Visual Sosialisasi Norma Prosedur dan Kriteria (NPK) Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Perundungan Pelajar SMP Oleh KEMENDIKBUDRISTEK
Maraknya kasus perundungan di kalangan remaja menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan menjadi salah satu dari tiga “dosa” besar Pendidikan sebab perundungan banyak
ditemukan di ruang lingkup satuan pendidikan. Di zaman serba teknologi ini, dengan berkembangnya media sosial menjadi lahan empuk terjadinya kasus perundungan. Korban tidak hanya dirundung saat bertemu di sekolah, tetapi sampai di rumah pun pelaku bisa merundung korban melalui ponsel (media sosial, aplikasi chatting, dll). Berdasarkan permasalahan di atas dan berkenaan dengan restrukturisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Sekolah Menengah Pertama Bidang Peserta Didik menerbitkan Norma Prosedur dan Kriteria (NPK) tentang pencegahan perundungan. Pentingnya NPK ini untuk bisa diimplementasikan mulai dari Dinas Pendidikan Kab/Kota hingga ke Satuan Pendidikan. Maka penulis bekerjasama dengan Direktorat SMP untuk memasifkan NPK ini secara terstruktur dan dikemas menarik melalui media digital. Sehingga para pendidik dan peserta didik jenjang SMP memiliki bekal pengetahuan tentang perundungan dan bagaimana cara menghadapinya, baik perundungan di dunia nyata maupun di dunia maya (cyberbullying) untuk menekan angka perundungan remaja di Indonesia.
Kata Kunci : NPK, Perundungan, Remaja
ditemukan di ruang lingkup satuan pendidikan. Di zaman serba teknologi ini, dengan berkembangnya media sosial menjadi lahan empuk terjadinya kasus perundungan. Korban tidak hanya dirundung saat bertemu di sekolah, tetapi sampai di rumah pun pelaku bisa merundung korban melalui ponsel (media sosial, aplikasi chatting, dll). Berdasarkan permasalahan di atas dan berkenaan dengan restrukturisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Sekolah Menengah Pertama Bidang Peserta Didik menerbitkan Norma Prosedur dan Kriteria (NPK) tentang pencegahan perundungan. Pentingnya NPK ini untuk bisa diimplementasikan mulai dari Dinas Pendidikan Kab/Kota hingga ke Satuan Pendidikan. Maka penulis bekerjasama dengan Direktorat SMP untuk memasifkan NPK ini secara terstruktur dan dikemas menarik melalui media digital. Sehingga para pendidik dan peserta didik jenjang SMP memiliki bekal pengetahuan tentang perundungan dan bagaimana cara menghadapinya, baik perundungan di dunia nyata maupun di dunia maya (cyberbullying) untuk menekan angka perundungan remaja di Indonesia.
Kata Kunci : NPK, Perundungan, Remaja
Tiara Nurfajriah - Personal Name
120201008 - Tiara Nurfajriah
Skripsi DKV
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...