Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional
Bagian pertama buku panduan ini membahas tentang-tentang dan memaparkan konsep sistem integritas nasional, yang dapat digunakan sebagai sebuah kerangka untuk membahas berbagai pendekatan guna memahami berbagai isu yang menonjol.
Bagian kedua membahas “pilar-pilar” kelembagaan sistem integritas nasional, dan pengujian pilar-pilar itu dari sisi peranan dan prasyarat yang harus independen dan terbuka sehingga memungkinkan pilar-pilar itu menjalankan fungsinya masing-masing dengan efektif. “Pilar-pilar” itu tidak terbatas hanya ada struktur resmi kelembagaan negara, tetapi mencakup pula media-massa, sektor swasta dan masyarakat sipil. Setiap fungsi sistem integritas mana pun harus berakar pada pandangan luas yang berangkat dari sikap dan tahapan publik. Sistem itu harus mampu menghadapi kegiatan-kegiatan publik secara luas (baik sebagai sumber yang mengutuk praktik korupsi maupun sebagai pemberi suap).
Bagian ketiga membahas “alat-alat” – peraturan dan praktik dalam yang diperlukan “pilar-pilar” kelembagaan. “Di sini tidak saja dibahas praktik birokrasi dan penegakan hukum, tetapi juga perubahan-perbahan lebih luas yang perlu dihindari. Setiap “pilar” kelembagaan harus memenuhi syarat-syarat penting tertentu, dan syarat-syarat ini akan dibahas satu per satu.
Bagian keempat menyajikan tinjauan singkat tentang pelajaran yang dapat ditarik dari upaya untuk memerangi korupsi yang sedang dijalankan di seluruh dunia. Bagian kelima berisi kumpulan “praktik terbaik” (best practices) yang mulai bermunculan. Kumpulan ini terlalu tebal jika diterbitkan dalam bentuk buku. Kumpulan lengkap tersedia pada situs web TI dan dam CD-ROM. Kumpulan ini terus bertambah, karena “praktik terbaik” terus tercipta.
Bagian kedua membahas “pilar-pilar” kelembagaan sistem integritas nasional, dan pengujian pilar-pilar itu dari sisi peranan dan prasyarat yang harus independen dan terbuka sehingga memungkinkan pilar-pilar itu menjalankan fungsinya masing-masing dengan efektif. “Pilar-pilar” itu tidak terbatas hanya ada struktur resmi kelembagaan negara, tetapi mencakup pula media-massa, sektor swasta dan masyarakat sipil. Setiap fungsi sistem integritas mana pun harus berakar pada pandangan luas yang berangkat dari sikap dan tahapan publik. Sistem itu harus mampu menghadapi kegiatan-kegiatan publik secara luas (baik sebagai sumber yang mengutuk praktik korupsi maupun sebagai pemberi suap).
Bagian ketiga membahas “alat-alat” – peraturan dan praktik dalam yang diperlukan “pilar-pilar” kelembagaan. “Di sini tidak saja dibahas praktik birokrasi dan penegakan hukum, tetapi juga perubahan-perbahan lebih luas yang perlu dihindari. Setiap “pilar” kelembagaan harus memenuhi syarat-syarat penting tertentu, dan syarat-syarat ini akan dibahas satu per satu.
Bagian keempat menyajikan tinjauan singkat tentang pelajaran yang dapat ditarik dari upaya untuk memerangi korupsi yang sedang dijalankan di seluruh dunia. Bagian kelima berisi kumpulan “praktik terbaik” (best practices) yang mulai bermunculan. Kumpulan ini terlalu tebal jika diterbitkan dalam bentuk buku. Kumpulan lengkap tersedia pada situs web TI dan dam CD-ROM. Kumpulan ini terus bertambah, karena “praktik terbaik” terus tercipta.
Pope, Jeremy - Personal Name
364.1323 POP s
979-461-442-4
364.1323
Printed Book
Indonesia
Yayasan Obor Indonesia
2003
Jakarta
xiii + 678 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...