Diplomasi Kopi Pemerintah Indonesia di Masa Krisis Global (2020 - 2023)
Pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023 telah menciptakan krisis global multidimensi yang berdampak signifikan terhadap sistem perdagangan internasional, termasuk perdagangan komoditas kopi. Disrupsi rantai pasok global, lonjakan biaya logistik, keterbatasan kontainer, serta pembatasan mobilitas lintas negara menimbulkan tantangan serius bagi negara-negara produsen kopi, termasuk Indonesia. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia dituntut untuk mengambil peran aktif guna menjaga keberlanjutan dan stabilitas ekspor kopi sebagai salah satu komoditas strategis non-migas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana diplomasi kopi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia selama masa krisis global pandemi COVID-19 periode 2020–2023, serta mengkaji peran negara dalam merespons tantangan perdagangan internasional kopi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, analisis dokumen kebijakan, serta wawancara mendalam. Kerangka analisis penelitian berpijak pada perspektif liberalisme dan Ekonomi Politik Internasional (EPI), dengan fokus pada teori peran negara sebagai regulator, fasilitator, dan promotor dalam perdagangan internasional dan diplomasi ekonomi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi kopi Pemerintah Indonesia pada masa krisis global tidak dapat dipahami semata sebagai aktivitas promosi perdagangan, melainkan sebagai bagian dari strategi negara dalam menjaga keberlanjutan perdagangan komoditas strategis di tengah disrupsi sistem ekonomi global. Sebagai regulator, negara melakukan deregulasi kebijakan ekspor melalui penghapusan kewajiban Eksportir Terdaftar Kopi (ETK) guna memperluas akses pasar dan mempercepat arus ekspor. Sebagai fasilitator, pemerintah menyediakan dukungan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta memfasilitasi koordinasi logistik dan kepabeanan di negara tujuan ekspor. Sementara sebagai promotor, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik (KBRI dan KJRI) secara aktif menjalankan diplomasi ekonomi dan gastrodiplomasi kopi melalui berbagai kegiatan promosi.
Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa negara tetap menjadi aktor sentral dalam ekonomi politik internasional, khususnya dalam konteks krisis global. Diplomasi kopi Indonesia terbukti berperan dalam menjaga visibilitas, akses pasar, dan stabilitas ekspor kopi, meskipun efektivitasnya bersifat adaptif dan kontekstual. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hubungan internasional dengan memperkaya pemahaman mengenai diplomasi ekonomi berbasis komoditas strategis dan peran negara dalam menghadapi krisis global.
Kata kunci: Diplomasi Kopi, Peran Negara, Ekonomi Politik Internasional, Krisis Global, COVID-19, Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana diplomasi kopi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia selama masa krisis global pandemi COVID-19 periode 2020–2023, serta mengkaji peran negara dalam merespons tantangan perdagangan internasional kopi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, analisis dokumen kebijakan, serta wawancara mendalam. Kerangka analisis penelitian berpijak pada perspektif liberalisme dan Ekonomi Politik Internasional (EPI), dengan fokus pada teori peran negara sebagai regulator, fasilitator, dan promotor dalam perdagangan internasional dan diplomasi ekonomi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi kopi Pemerintah Indonesia pada masa krisis global tidak dapat dipahami semata sebagai aktivitas promosi perdagangan, melainkan sebagai bagian dari strategi negara dalam menjaga keberlanjutan perdagangan komoditas strategis di tengah disrupsi sistem ekonomi global. Sebagai regulator, negara melakukan deregulasi kebijakan ekspor melalui penghapusan kewajiban Eksportir Terdaftar Kopi (ETK) guna memperluas akses pasar dan mempercepat arus ekspor. Sebagai fasilitator, pemerintah menyediakan dukungan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta memfasilitasi koordinasi logistik dan kepabeanan di negara tujuan ekspor. Sementara sebagai promotor, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik (KBRI dan KJRI) secara aktif menjalankan diplomasi ekonomi dan gastrodiplomasi kopi melalui berbagai kegiatan promosi.
Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa negara tetap menjadi aktor sentral dalam ekonomi politik internasional, khususnya dalam konteks krisis global. Diplomasi kopi Indonesia terbukti berperan dalam menjaga visibilitas, akses pasar, dan stabilitas ekspor kopi, meskipun efektivitasnya bersifat adaptif dan kontekstual. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hubungan internasional dengan memperkaya pemahaman mengenai diplomasi ekonomi berbasis komoditas strategis dan peran negara dalam menghadapi krisis global.
Kata kunci: Diplomasi Kopi, Peran Negara, Ekonomi Politik Internasional, Krisis Global, COVID-19, Indonesia.