Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Kebijakan Diplomasi Pemanfaatan Geothermal Sebagai Energi Baru Terbarukan Periode Kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Penelitian ini mengkaji dinamika kebijakan diplomasi pemanfaatan panas bumi sebagai energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024). Latar belakang studi dilandasi oleh potensi geothermal nasional yang mencapai sekitar 29 GW yang hanya terealisasi kurang dari 5% nya serta urgensi transisi energi bersih untuk memenuhi target bauran EBT 23% pada 2025. Meskipun kerangka regulasi domestik telah diperkuat melalui Undang-Undang No. 27/2003 dan amandemennya, Peraturan Presiden No. 22/2017, serta berbagai peraturan pelaksana, realisasi investasi dan konstruksi PLTP masih terhambat oleh kompleksitas perizinan, biaya eksplorasi yang tinggi, dan ketidakpastian iklim investasi.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan strategi diplomasi hijau yang ditempuh pemerintah dalam menarik modal asing untuk sektor panas bumi, dan mengevaluasi pencapaian serta tantangan pelaksanaan kebijakan tersebut. Metodologi kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka (literature review) digunakan, melibatkan analisis dokumen resmi pemerintah, laporan lembaga internasional, dan publikasi akademik terakreditasi. Kerangka teoritik multitrack diplomacy (Track 1–9) dan green diplomacy menjadi landasan dalam mengurai peran aktor pemerintah, lembaga internasional, sektor swasta, serta masyarakat sipil dalam diplomasi energi panas bumi.
Hasil studi mengungkap bahwa sejak 2014 pemerintah Indonesia mengimplementasikan diplomasi teknis dan finansial melalui inisiasi Indonesia–IIGCE Geothermal Cooperation, kerja sama JICA, JV Pertamina–MHI, hingga dukungan Asian Development Bank/World Bank. Periode 2017–2019 ditandai dengan penguatan kerangka insentif fiskal dan nonfiskal, serta kapasitas SDM melalui forum AGTP dan IRENA. Pada fase 2020–2024, pandemi COVID-19 menggeser fokus ke percepatan transisi energi dengan teknologi mutakhir (EGS, PLTP modular) dan kemitraan JETP.
Berdasarkan temuan kompleksitas regulasi, kendala teknis, keterbatasan dana, resistensi sosial, dan hambatan multidimensional lainnya, penerapan Multitrack Diplomacy (Diamond & McDonald, 1996) dengan sembilan jalur diplomasi diusulkan sebagai kerangka holistik untuk menyusun strategi rekomendasi dalam mengatasi hambatan dan kendala yang ditemui dalam pengembangan panas bumi di Indonesia.

Kata Kunci: Multitrack Diplomacy, Panas Bumi, Energi Terbarukan, Joko Widodo
Daftar pustaka: 145 referensi; 1979 s.d 2025
221131054 - Adimas Fajar Priyo Sasongko
TESIS PMH
Tesis PMH
Indonesia
Universitas Paramadina
2025
Jakarta
98 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...