Strategi Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) dalam Mengarusutamakan Norma Cyberfeminism di Asia Tenggara Tahun 2019-2023
Penelitian ini menganalisis peran Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebagai aktor non-negara dalam proses pengarusutamaan norma cyberfeminism di Asia Tenggara pada periode 2019–2023 dengan menggunakan perspektif neoliberalisme institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SAFEnet berperan sebagai norm entrepreneur melalui pembentukan institusi alternatif, partisipasi dalam jaringan transnasional, serta konsolidasi regional. Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur feminis seperti AwasKBGO, produksi pengetahuan, artikulasi bahasa advokasi, dan pembentukan solidaritas lintas negara melalui Feminist Helplines, TechCare Guide, dan SEA CPN. Dengan demikian, SAFEnet berhasil menggeser wacana keamanan digital dari kerangka teknis menuju persoalan struktural yang berakar pada ketimpangan gender, sekaligus memperkuat legitimasi norma cyberfeminism dalam tata kelola digital regional maupun global.
Namun, pelembagaan norma cyberfeminism masih menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan struktural muncul dari dominasi perusahaan teknologi global dan posisi subordinat Asia Tenggara dalam tata kelola digital. Tantangan normatif ditunjukkan oleh kesenjangan antara pengakuan formal atas KBGO dan implementasi kebijakan yang bias patriarki. Tantangan politik berasal dari resistensi negara terhadap agenda feminis, sedangkan tantangan kelembagaan tercermin dalam keterbatasan ASEAN yang menghasilkan komitmen non-binding tanpa mekanisme akuntabilitas. Penelitian ini menegaskan bahwa upaya SAFEnet merepresentasikan proses dinamis dan berlapis, yang memperluas ruang normatif feminisme digital namun tetap berhadapan dengan resistensi struktural, politik, dan kelembagaan.
Kata kunci: cyberfeminism, neoliberalisme institusional, KBGO, SAFEnet, Asia Tenggara
Namun, pelembagaan norma cyberfeminism masih menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan struktural muncul dari dominasi perusahaan teknologi global dan posisi subordinat Asia Tenggara dalam tata kelola digital. Tantangan normatif ditunjukkan oleh kesenjangan antara pengakuan formal atas KBGO dan implementasi kebijakan yang bias patriarki. Tantangan politik berasal dari resistensi negara terhadap agenda feminis, sedangkan tantangan kelembagaan tercermin dalam keterbatasan ASEAN yang menghasilkan komitmen non-binding tanpa mekanisme akuntabilitas. Penelitian ini menegaskan bahwa upaya SAFEnet merepresentasikan proses dinamis dan berlapis, yang memperluas ruang normatif feminisme digital namun tetap berhadapan dengan resistensi struktural, politik, dan kelembagaan.
Kata kunci: cyberfeminism, neoliberalisme institusional, KBGO, SAFEnet, Asia Tenggara
Richa Fitria Shofyana - Personal Name
221131061 - Richa Fitria Shofyana
TESIS PMH
Tesis PMH
Indonesia
Universitas Paramadina
2025
Jakarta
81 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...