Penyelesaian Konflik Batas Wilayah melalui Megosiasi dan Mediasi (Studi Kasus Konflik Tapal Batas Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara
Konflik perbatasan wilayah antar daerah merupakan persoalan yang sering terjadi di Indonesia pasca reformasi. Hal ini menarik untuk diteliti karena meski diatur hukum dan dijamin negara, konflik tapal batas masih terus terjadi. Konflik sering terjadi karena adanya hambatan dalam proses komunikasi di antara pihak yang terlibat konflik. Oleh karena itu, komunikasi menjadi hal yang penting dalam penyelesaian konflik tapal batas, seperti yang terjadi antara Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara. Pemerintah menggunakan negosiasi dan mediasi untuk menyelesaikan konflik ini. Keduanya diharapkan dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan dan mengurangi ketegangan yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivistik. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat menyatakan kepuasan terhadap proses mediasi yang dilakukan, terutama pada aspek tingkat penyelesaian dan kepatuhan terhadap kesepakatan yang telah dicapai bersama. Hal tersebut sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif dalam hal penyelesaian sengketa/perselisihan tapal batas.
Kata kunci: Komunikasi, Konflik Tapal Batas, Negosiasi, Mediasi
Kata kunci: Komunikasi, Konflik Tapal Batas, Negosiasi, Mediasi
Arifiani Maghfiroh - Personal Name
221222010 - Arifiani Maghfiroh
TESIS PMK
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2025
Jakarta
118 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...