Pengaruh Norma Internasional terhadap Kebijakan Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia: Studi Kasus Isu Sosial di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT X Tahun 2021 - 2024
Penelitian ini menganalisis dinamika penerapan norma internasional dalam kebijakan energi Indonesia, serta bagaimana interaksi antara keamanan energi, mitigasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana dapat memperkuat tata kelola energi terbarukan yang berkelanjutan. Transformasi paradigma energi dalam hubungan internasional mengalami intensifikasi signifikan pasca krisis minyak 1973, yang mendorong diversifikasi sumber energi dan kerja sama multilateral dalam pengembangan energi terbarukan. Seiring dengan meningkatnya kesadaran global terhadap perubahan iklim, transisi energi berkelanjutan menjadi fokus utama, sebagaimana tercermin dalam adopsi Paris Agreement 2015 yang mengarusutamakan Nationally Determined Contributions (NDCs) sebagai mekanisme akuntabilitas aksi iklim global. Indonesia, sebagai negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, menempatkan pengembangan energi geothermal sebagai strategi utama dalam mencapai target Net Zero Emission 2060. Namun, tantangan kebencanaan dalam eksplorasi panas bumi, khususnya risiko gas hidrogen sulfida (H2S), menuntut penerapan norma internasional lainnya, yakni Sendai Framework 2015-2030, untuk memastikan mitigasi
risiko yang efektif. Studi kasus PLTP PT X, mengilustrasikan kompleksitas interaksi antara Paris Agreement dan Sendai Framework dalam kebijakan energi domestik. Insiden kontaminasi gas yang berulang menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan energi dan manajemen risiko bencana dalam transisi energi nasional.
Kata Kunci : Norma Internasional, Panas Bumi, Paris Agreement, Sendai Framework
risiko yang efektif. Studi kasus PLTP PT X, mengilustrasikan kompleksitas interaksi antara Paris Agreement dan Sendai Framework dalam kebijakan energi domestik. Insiden kontaminasi gas yang berulang menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan energi dan manajemen risiko bencana dalam transisi energi nasional.
Kata Kunci : Norma Internasional, Panas Bumi, Paris Agreement, Sendai Framework