Kebijakan Industri Making Indonesia 4.0 Pada Industri Manufaktur Nasional: Studi Kasus Industri Tekstil dan Pakaian Jadi
Penelitian ini mengkaji salah satu strategi kebijakan industri Making Indonesia 4.0 (MI 4.0) yaitu menarik investasi asing, dampak implementasi MI 4.0 terhadap industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) serta hambatan dalam menarik investasi asing. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tahun periode penelitian 2018–2023. Kebijakan MI 4.0 merupakan kebijakan industri berbasis teknologi Revolusi Industri 4.0 (IR 4.0) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2018 dengan tujuan: memperkokoh perekonomian nasional sekaligus merevitalisasi kekuatan indutri manufaktur nasional, meraih kembali posisi net exporter dan meningkatkan daya saing industri manufaktur nasional. Kebijakan MI 4.0 diterapkan pada tujuh sektor industri prioritas, sejalan dengan teori Pembangunan dan Neomerkantilisme yang menekankan peran pemerintah dalam penguatan sektor industri domestik strategis guna mencapai kemandirian ekonomi. Industri TPT memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, karena: (1). Kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB); (2). Penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar; (3). Penggerak ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan impor; (4). Mendorong inovasi dan kemajuan teknologi; (5). Menciptakan rantai nilai yang luas. Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, daya saing industri TPT telah menurun dibandingkan dengan era 1980-an. Ditambah dengan semakin sengitnya persaingan rantai nilai global yang cenderung bersifat zero sum game, akibat kemunculan IR 4.0. Strategi menarik investasi asing diperlukan karena dapat membawa teknologi canggih yang dibutuhkan sekaligus mengatasi keterbatasan ketersediaan pendanaan domestik. Hasil penelitian menunjukkan secara garis besar kebijakan MI 4.0 pada industri TPT berjalan cukup baik, hal ini dibuktikan dengan berjalannya transformasi beberapa perusahaan TPT menjadi manufaktur cerdas. Meskipun hasil kuantitatif seperti: Kontribusi PDB, Perbandingan ekspor terhadap total ekspor global, Competitive Industrial Performance, dan Revealed Comparative Advantage, masih menunjukkan perlunya peningkatan usaha pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri TPT. Selain itu terdapat beberapa hambatan dalam menarik investasi asing, diantaranya: (1). Keterbatasan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia; (2). Regulasi yang Tidak Konsisten dan Biaya Kepatuhan yang Tinggi; (3). Keterbatasan Akses terhadap Teknologi dan Kapasitas Penelitian dan Pengembangan; (4). Ketergantungan pada Impor Bahan Baku; (5). Persaingan dan Posisi Indonesia di Pasar Global; (6). Stabilitas dan Ketidakpastian Makroekonomi; (7). Keterbatasan Dalam Pengelolaan Rantai Pasokan dan Logistik; dan (8). Hambatan Sosial dan Lingkungan.
Kata Kunci: Industri Tekstil dan Pakaian Jadi; Kebijakan Industri; Making Indonesia 4.0; Teori Pembangunan; dan Neomerkantilisme
Kata Kunci: Industri Tekstil dan Pakaian Jadi; Kebijakan Industri; Making Indonesia 4.0; Teori Pembangunan; dan Neomerkantilisme
Erwin Miftahudin - Personal Name
222131052 - Erwin Miftahudin
Tesis PMH
Indonesia
Universitas Paramadina
2025
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...