Analisis Pembajakan Kapal Asing oleh Perompak Somalia Ditinjau dari Hukum Internasional (Studi Kasus Kewenangan Amerika Serikat terhadap Yurisdiksi Ekstratorial dalam Pembajakan Kapal Maersk Alabama 2009)
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum internasional yang mengatur pembajakan kapal oleh perompak Somalia, tanggung jawab negara dalam menangani pembajakan, serta proses hukum dan penerapan yurisdiksi negara terhadap kasus pembajakan kapal Maersk Alabama. Penelitian ini juga mengevaluasi kesesuaian dan implikasi kasus tersebut dengan hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif-analitis, studi ini memanfaatkan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi tematik, dengan fokus pada sumber-sumber tertulis yang relevan dengan permasalahan pembajakan kapal asing oleh perompak Somalia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus Maersk Alabama menimbulkan pertanyaan kompleks tentang yurisdiksi dan penerapan hukum internasional. Somalia memiliki yurisdiksi teritorial karena pembajakan terjadi di perairannya, sementara Amerika Serikat memiliki yurisdiksi ekstrateritorial berdasarkan bendera kapal. Penelitian ini mengungkapkan tantangan dalam penerapan hukum internasional terhadap pembajakan maritim dan pentingnya kerjasama antar negara dalam menangani ancaman keamanan global. Kasus ini menyoroti kebutuhan akan kerangka hukum internasional yang lebih kuat dan efektif dalam menangani pembajakan maritim, serta pentingnya koordinasi internasional dalam penegakan hukum di laut.
Kata Kunci: Pembajakan Kapal, Perompak Somalia, Hukum Internasional, Maersky
Alabama
Kata Kunci: Pembajakan Kapal, Perompak Somalia, Hukum Internasional, Maersky
Alabama
Keisya Sahda Sandrina - Personal Name
120105031 - Keisya Sahda Sandrina
SKRIPSI HI
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
91 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...