Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Berbasis Sistem Informasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi

Dalam mewujudkan clean government dan good governance yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi perlu tercipta birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas yang difokuskan pada Penataan Tatalaksana dan Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dengan indikator penilaian berupa pengaplikasian sistem kepegawaian berbasis sistem informasi dan peningkatan terhadap ketaatan pengelolaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ASN, peningkatan efektivitas manajemen ASN, serta profesionalisme ASN. Implementasi manajemen talenta ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini telah mengalami peningkatan melalui pemanfaatan sistem kepegawaian berbasis sistem informasi berupa aplikasi e-Kinerja sebagai salah satu bentuk inovasi dan langkah terobosan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka mendukung terwujudnya reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam RPJMN Tahun 2020-2024 Direktorat Jenderal Imigrasi berkeinginan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Manajemen ASN pada Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memenuhi aspek berupa penyampaian dan penyelarasan tujuan organisasi, pemantauan kinerja berkelanjutan, pengaplikasian umpan balik dan pemberian tindak lanjut atas hasil umpan balik yang diberikan. Namun hasi analisis menunjukkan penerapan manajemen talenta ASN belum sepenuhnya terimplementasi dengan efektif sehingga perlu dilakukan optimalisasi dengan perencanaan kebutuhan ASN melalui penyusunan Anjab dan ABK yang mencerminkan pemetaan talenta SDM yang efektif,penguatan di sektor pengawasan dan pengendalian kinerja ASN melalui monitoring dan evaluasi yang lebih tegas, mengikat dan konkrit. Direktorat Jenderal Imigrasi juga perlu melakukan penelaahan kebijakan atau regulasi yang lebih tegas terkait tindak lanjut hasil penilaian kinerja ASN baik maupun buruk guna mendukung tercapainya Reformasi Birokrasi dengan terwujudnya perubahan berkesinambungan menuju birokrasi yang akuntabel dan ASN
yang lebih profesional.

Kata kunci: reformasi birokrasi, manajemen kinerja, manajemen talenta, aparatur sipil negara
Martha Permata - Personal Name
Martha Permata - 122108049
TESIS MM
Tesis PMM
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
113 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...