Strategi Komunikasi Politik DPRD Provinsi Lampung dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022
Komunikasi politik dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) menjadi penting dikarenakan prosesnya juga memerlukan alokasi anggaran yang signifikan. Dengan ditetapkannya raperda-raperda menjadi Propemperda, maka disinilah fungsi anggaran DPRD, yaitu mengalokasikan angaran terhadap raperda-raperda yang telah ditetapkan melalui paripurna. Meskipun dalam pelaksanaannya tidak ditemukan kendala, DPRD ditunut piawai dalam menentukan skala prioritas kepentingan, tuntutan, serta kebutuhan masyarakat yang mesti sejalan dengan rencana pembangunan daerah. Untuk itu, dibutuhkan strategi komunikasi politik yang efektif dalam pembentukan perda, dalam hal ini peneliti mengambil objek penelitian pada pembentkan Perda DPRD Provinsi Lampung di tahun 2022. Untuk metode penelitian, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data premier hasil wawancara dan data sekunder menggunakan dokumen-dokumen pendukung Analisis data penelitian ini dilakukan dengan deksriptif kualitatif dipadukan dengan kerangka teori model komunikasi dari Harold Lasswell. Hasil penelitian ini menunjukkan menunjukkan penggunaan strategi komunikasi bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi yang akan dijadikan dasar dalam penentuan muatan Raperda; pengharmonisasian Raperda; koordinasi antarlembaga; dan mengakomodir kepentingan-kepentingan berbagai latar belakang pemangku kepentingan.
Kata Kunci: Strategi Komunikasi, DPRD Provinsi Lampung, Peraturan Daerah
Kata Kunci: Strategi Komunikasi, DPRD Provinsi Lampung, Peraturan Daerah
Ahmad Naufal Afni Caya - Personal Name
Ahmad Naufal Afni Caya - 221222021
Tesis PGSC
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
87 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...