Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Pola Komunikasi Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Barat Dalam Implementasi Kebijakan Antikorups (Studi Kasus Di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung)

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan desa, kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Penyelenggaraan urusan desa dan kepentingan masyarakat desa dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui suatu komunikasi dan kebijakan. Sejak tahun 2015 s.d. 2023, Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Desa sebesar 538 Triliun, namun implikasi secara signifikan terhadap pembangunan desa belum terlihat, bahkan makin banyak aparatur desa yang terjerat kasus korupsi. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan antikorupsi berupa indikator untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di desa yang semakin masiv. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan melalui studi kasus dan analisis serta menjelaskan pola komunikasi yang diterapkan beserta hambatan-hambatannya. Akhirnya didapat pola komunikasi yang diterapkan di desa menjadi lima. Pola komunikasi Roda, Y, Linear, Bintang dan Lingkaran. Sedangkan hambatan yang terjadi dibagi menjadi dua, yaitu hambatan internal dan eksternal. Pola komunikasi juga menjadi salah satu faktor dalam mencegah terjadinya korupsi di desa, yaitu dengan melibatkan masyarakat desa untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Pola komunikasi dan kebijakan antikorupsi terkait implementasi indikator desa antikorupsi sangat efektif untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di desa.

Kata kunci: Desa, Pemerintah Desa, Pola Komunikasi, Kebijakan Antikorupsi, Indikator Antikorupsi
Nurtjahyadi - Personal Name
Nurtjahyadi - 222221050
TESIS MIK
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
180 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...