Pengaruh Pemikiran Islam Buya Hamka (1908-1981) di Indonesia dan Malaysia: Studi Kasus Pendidikan Islam, Kesetaraan Gender dan Pengelolaan Zakat
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan integrasi pemikiran Buya Hamka dalam beberapa dimensi yaitu pendidikan Islam, pengaruhnya terhadap hukum dan kebijakan sosial Islam, serta aplikasinya dalam pengelolaan zakat di Indonesia dan Malaysia, menggunakan pendekatan kualitatif. Melalui studi pustaka dan wawancara mendalam dengan para ahli dan praktisi, penelitian ini mengumpulkan pandangan, interpretasi, dan pengalaman yang kaya untuk melakukan analisis kontekstual dan tekstual dengan landasan theory penelitian ini yaitu: archaeological theory of knowledge dan Teori Transmisi Pengetahuan. Pendidikan Islam Menurut Hamka haruslah mencakup aspek intelektual,spriritual,,emosional dan sosial yang bersama sama membentuk individu yang utuh, dalam hal kesetaraan gender hamka menegaskan bahwa Islam sejak awal telah memberian posisi yang setara bagi perempuan dalam banyak aspek kehidupan termasuk Pendidikan,ekonomi dan warisan,Sedangkan pemikiran Buya Hamka mengenai zakat dan keadilan ekonomi memperlihatkan wawasan yang mendalam mengenai aplikasi prinsip prinsip Islam dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Buya Hamka telah secara signifikan mempengaruhi pendidikan Islam di kedua negara, dengan Indonesia fokus pada integrasi ilmu pengetahuan dan akhlak, yang salah satu contohnya adalah pendirian Yayasan Al Azhar pada tahun 1952 yang berkembang menjadi salah satu institusi terbesar di Indonesia.Selain itu selama menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia pertama pada tahun 1975 Hamka menggunakan posisinya untuk mendorong reformasi Pendidikan Islam secara lebih luas. serta Malaysia mengakhiri dualisme antara pendidikan sekuler dan agama,.Peran Hamka tampak dengan seringnya berinteraksi dengan ulama ulama Malaysia melalui berbagai forum Internasional, Dalam konteks hukum dan kebijakan sosial, di Indonesia dan Malaysia terlihat dari reinterpretasi Hamka terhadap ayat-ayat Al-Quran yang mendukung hak-hak perempuan dan menolak patriarki telah mempengaruhi kebijakan seperti UU Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia. Pengelolaan zakat juga menunjukkan pengaruh pemikiran Hamka, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, yang tercermin dalam kebijakan zakat di kedua negara. Implementasi pemikiran Hamka dalam konteks Pendidikan Islam masa depan di Imdonesia dan Malaysia dapat menjadi kunci untuk mencapai system Pendidikan yang lebih inklusif,relevan, dan berkelanjutan yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai niai Islam yang mendasar, begitupula Pemikiran Hamka tentang kesetaraan gender menawarkan kerangka yang kuat untuk mengatasi tantangan di Indonesia dan Malaysia dengan mengintegrasikan nilai nilai kesetaraan dalam Pendidikan,ekonomi dan politik serta melalui reformasi kebijakan dan kesadaran publik. Sedangkan Pemikiran Hamka tentang pengelolaan zakat tetap relevan dan aplikatif untuk mengatasi persoalan dimasa mendatang.
Kata kunci: Buya Hamka, hukum dan kebijakan sosial Islam, Indonesia, Malaysia, pendidikan Islam
Kata kunci: Buya Hamka, hukum dan kebijakan sosial Islam, Indonesia, Malaysia, pendidikan Islam
Abdul Hadi - Personal Name
222241005 - Abdul Hadi
Tesis PMA
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...