Good Governance & Syariah Islam : Studi Tentang Transparansi Dan Akuntabilitas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Pasca 2004
Syariah Islam adalah bentuk good governance yang dipilih oleh rakyat Aceh dalam menata pemerintahannya. Penelitian dengan metode kualitatif deskriptiif ini menganalisa bagaimana Syariah Islam di Aceh dipahami dalam kerangka good governance dan bagaimana ia diimplementasikan di Aceh, terutama prinsip transparansi dan akuntabilitas. Good Governance Syariah Islam sebagaimana telah tertulis dalam kitab qanun Meukuta Alam masa Pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda telah menunjukkan prinsip-prinsip good governance Islam dalam mengatur tata kelola pemerintahan Kesultanan Aceh. Namun tata kelola yang telah dibangun sempurna itu mengalami reduksi dan kerusakan di masa kolonialisme, peperangan, dan perbedaan paham ideologi. Semangat “Achenese“ atau ke-Aceh-an rakyat Aceh untuk mengembalikan ideologi syariah Islam Aceh Darusalam pasca tsunami dan perdamaian Helsinki mengalami tantangan dalam implementasi yang sesuai maqashid al-syariah sehingga mempengaruhi proses akuntabilitas dan transparansinya. Namun Aceh dengan prinsip Syariah Islam tetap konsisten dijalankan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam menata pemerintahannya. Ketidaksempurnaan kordinasi antara lembaga instansi Aceh yang terkait telah menempatkan good governance syariah Islam pada posisi terisolasi sehingga menjadikan good governance syariah Islam secara jelas tidak kompetitif dalam masa modern.
Kata kunci : Aceh, good governance, syariah Islam, akuntabilitas, transparansi, implementasi.
Kata kunci : Aceh, good governance, syariah Islam, akuntabilitas, transparansi, implementasi.
Dona Louisa Maria - Personal Name
221241005-Dona Louisa Maria
TESIS MIAI
Tesis PMA
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
164 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...