Proses Agenda Setting INews TV Terhadap Pemberitaan Instansi Polri Pasca Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Pada tahun 2022, instansi Polri mendapatkan penilaian yang buruk dari masyarakat dengan adanya 2 kasus yang menjadi atensi nasional, yaitu kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Humas Polri memberikan pernyataan yang kontroversial terkait 2 kasus tersebut. Publik dipertontonkan dengan sejumlah drama terkait 2 kasus tersebut dan membingungkan masyarakat kemana seharusnya mereka berpihak. Penelitian ini membahas proses agenda setting di iNews TV dalam memberitakan isu di instansi Polri setelah kedua kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan observasi yang akan menggambarkan alur redaksi, pengangkatan isu, pemfokusan isu, dan pembingkaian isu. Temuan penelitian menunjukan bahwa setelah 2 kasus tersebut, iNews TV akan mengaitkan kepada kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan dalam melakukan pemfokusan isu bila terjadi kasus serupa. Penelitian ini diharapkan agar media pemberitaan selalu mengakomodir suara-suara masyarakat dan menjadi penjaga kekuasaan terhadap lembaga-lembaga negara lainnya.
Kata Kunci: Agenda Setting, Pemberitaan, Instansi Polri, pengangkatan isu, pemfokusan isu, pembingkaian isu.
Kata Kunci: Agenda Setting, Pemberitaan, Instansi Polri, pengangkatan isu, pemfokusan isu, pembingkaian isu.
Dimas Yusuf Rinaldi - Personal Name
120106178 - Dimas Yusuf Rinaldi
Skripsi PIK
Indonesia
Universitas Paramadina
2024
Jakarta
111 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...