Strategi Komunikasi Kementerian Dalam Negeri dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua
Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua merupakan sebuah tools pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Namun kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua memicu pro-kontra di kalangan masyarakat Papua, elit Papua, hingga kalangan akademisi dan pemerhati Papua di nasional. Diskursus tentang kebijakan ini membuat pemerintah perlu melakukan konsolidasi dan komunikasi dalam rangka menjelaskan tujuan kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut di hadapan publik. Pemerintah membutuhkan perencanaan strategi komunikasi yang baik, menyiapkan komunikator atau humas pemerintah yang handal, dan mempersiapkan pesan yang tepat untuk dapat disampaikan pada khalayak hingga diskursus publik tidak menimbulkan konflik baik horizontal maupun vertikal. Penelitian tentang Strategi Komunikasi Kementerian Dalam Negeri dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analisis, dimanah peneliti mendeskripsikan temuan-temuan penelitian kemudian dianalisis dan dijadikan laporan penelitian. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pembentukan 4 daerah otonomi baru Papua merupakan sebuah agenda building pemerintah, dimanah prosesnya diawali dengan penambahan pasal dalam revisi kedua UU Otonomi Khusus Papua. Sehingga perencanaan komunikasi dilakukan secara matang, terstruktur dan melibatkan stakehoulders Papua sebagai komunikan dalam mengkomunikasikan kebijakan.
Kata Kunci: Diskursus, Strategi Komunikasi, Daerah Otonomi Baru, Pemerintah, Papua
Kata Kunci: Diskursus, Strategi Komunikasi, Daerah Otonomi Baru, Pemerintah, Papua
Isnaini Varidah Uswanas - Personal Name
220222002 - Isnaini Varidah Uswanas
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...