Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Ideologi Ahmadiyah Qodyani dan Implementasinya di Arif Rahman Hakim Boarding School (Studi Kasus Lembaga Pendidikan Ahmadiyah Qodyani di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan)

Keberadaan Ahmadiyah Qodyani di Indonesia menjadi perhatian serius bagi umat Islam Indonesia. Sebagai bukti kongkrit perhatian serius tersebut adalah dengan dua kali dikeluarkannya fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah Qodyani sebagai aliran sesat. Karenanya keberadaan lembaga pendidikan versi Ahmadiyah Qodyani yang didalamnya memberikan materi-materi tentang ideologi Ahmadiyah Qodyani, tentunya melanggar fatwa MUI. Oleh karena itu tujuan dalam penelitian ini dapat dilihat secara umum dan khusus. Secara umum untuk mendalami lebih lanjut tentang Ahmadiyah Qodyani terkait ideologinya. Secara khusus adalah untuk mengungkap sejumlah fakta terkait pendidikan di Arif Rahman Hakim Boarding School yang notebene berideologi Ahmadiyah Qodyani. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Untuk mendapatkan data primer, penulis melakukan wawancara kepada pendiri Arif Rahman Hakim Boarding School, bapak Sukarta. Penulis juga melakukan wawancara dengan perwakilan santri dan perwakilan alumni boarding, juga kepada ketua RT setempat. Selain itu penulis juga melakukan wawancara dengan tokoh Ahmadiyah Qodyani cabang Paninggilan, bapak Gunawan Ahmad, tokoh Ahmadiyah cabang Gondrong Kenanga, bapak Asep Sobirin dan bapak Malik. Adapun data sekunder di peroleh melalui studi pustaka berupa buku-buku dan jurnal-jurnal, juga melalui informasi berita online. Data yang di peroleh kemudian di analisis secara deskriptif, kualitatif dan diinterpretasikan sejak awal pengumpulan data. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Arif Rahman Hakim Boarding School merupakan sebuah lembaga pendidikan yang didirikan atas inisiatif bapak Sukarta, sebagai bentuk keperduliannya terhadap para generasi Ahmadi. Walaupun boarding ini tidak terorganisir dengan nizam Ahmadiyah Qodyani, namun lembaga ini dalam silabus pembelajarannya terdapat dua macam materi pelajaran yaitu materi KeIslaman dan materi Khusus KeAhmadiyahan, karenanya lembaga pendidikan ini merupakan lembaga untuk mendidik para kader-kader Ahmadi di masa yang akan datang. Jika dilihat dari sudut relevansinya dengan sistem pendidikan nasional, maka dapat dikatakan relevan dengan sistem pendidikan nasional, namun boarding ini masih terkait belum memiliki izin. Begitu pun terkait adanya fatwa MUI dalam Munas II tahun 1980 yang menyatakan bahwa: “Ahmadiyah Qodyani adalah Jamaah diluar Islam, sesat dan menyesatkan”. Kemudian dipertegas dengan fatwa MUI dalam Munas VII tahun 2005 yang menyatakan bahwa: “Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II tahun 1980 yang menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam)”, maka keberadaan Arif Rahman Hakim Boarding School menjadi tidak relevan dengan sistem pendidikan nasional, karena fatwa MUI merupakan perwakilan atas nama umat Islam Indonesia dan bersifat mengikat terhadap persoalan yang difatwakan.

Kata kunci: ideologi, implementasi, Ahmadiyah Qodyani, Arif Rahman Hakim, boarding school.
Hendra - Personal Name
218141007 - Hendra
TESIS MIAI
Tesis PMA
Indonesia
Universitas Paramadina
2020
Jakarta
viii + 116 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...