Strategi Komunikasi Politik Anggota Komisi I DPR RI Dalam Pembentukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
Tesis ini membahas tentang Strategi Komunikasi Politik Anggota Komisi I DPR RI Dalam Pembentukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus kebocoran data pribadi dan lambatnya pengesahan RUU menjadi UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis urgensi, strategi komunikasi politik dan kendala yang dihadapi oleh Komisi I DPR RI dalam pembentukan UU Pelindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan dalam melakukan pengumpulan, pengelolaan dan analisis data, penulis menggunakan perangkat lunak NVivo12Plus. NVivo12Plus menyediakan fasilitas untuk pengolahan, pengorganisasian, dan pelacakan catatan atau file data mentah yang berasal dari hasil wawancara, kuesioner, observasi lapangan, dan sumber data lain yang bersumber dari informan dan sumber sekunder (buku, laporan penelitian, dokumen, artikel jurnal, berita online, memo, catatan lapangan, anotasi bibliografi dan bahkan jurnal harian peneliti yang disimpan di NVivo).
Hasil penelitian penulis menerangkan bahwa disahkannya RUU menjadi UU Perlindungan Data Pribadi tidak terlepas dari strategi komunikasi politik yang dibangun oleh DPR, Pemerintah serta berbagai kelompok kepentingan. Komunikasi politik DPR dilakukan melalui lobi dan negosiasi serta bersifat individu, kelompok fraksi dan antar lembaga pemerintah maupun masyarakat baik secara langsung maupun melalui media perantara dalam menyampaikan pesan-pesan politik. Meskipun lambat dalam pengesahannya, UU PDP dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga negara terhadap keamanan data pribadi di ranah digital. UU PDP mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi, seperti hak subjek data pribadi, ketentuan pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, pembentukan lembaga perlindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi pelanggaran data pribadi.
Kata Kunci: Stategi komunikasi politik, peran dan fungsi legislasi DPR RI, pembentukan UU Pelindungan Data Pribadi
Hasil penelitian penulis menerangkan bahwa disahkannya RUU menjadi UU Perlindungan Data Pribadi tidak terlepas dari strategi komunikasi politik yang dibangun oleh DPR, Pemerintah serta berbagai kelompok kepentingan. Komunikasi politik DPR dilakukan melalui lobi dan negosiasi serta bersifat individu, kelompok fraksi dan antar lembaga pemerintah maupun masyarakat baik secara langsung maupun melalui media perantara dalam menyampaikan pesan-pesan politik. Meskipun lambat dalam pengesahannya, UU PDP dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga negara terhadap keamanan data pribadi di ranah digital. UU PDP mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi, seperti hak subjek data pribadi, ketentuan pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, pembentukan lembaga perlindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi pelanggaran data pribadi.
Kata Kunci: Stategi komunikasi politik, peran dan fungsi legislasi DPR RI, pembentukan UU Pelindungan Data Pribadi
Paulina Citra Dewi - Personal Name
220122009 - Paulina Citra Dewi
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...