Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Analisis Wacana Kritis Pada Pemberitaan Media Online (Detik.com dan Cnnindonesia.com) Kontroversi Peraturan Menteri Agama Soal Pengeras Suara Masjid can Mushala

Pada 23 Februari 2022, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No. SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Mushala. Pernyataan Menteri Yaqut Cholil Qoumas menimbulkan kontroversi, di mana Menag mengilustrasikan gonggongan anjing di pemukiman penduduk dengan suara azan di masjid dan musala. Tujuan Penelitian untuk mengetahui bagaimana wacana pemberitaan media online detik.com dan Cnnindonesia.com pada kasus pernyataan Menteri Agama tanggal 23 Februari 2022 soal peraturan penggunaan toa dan speaker masjid dan mushala. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori wacana kritis milik Teun A. van Dijk. Pada penelitian ini, data-data didapatkan melalui observasi langsung, wawancara dan dokumentasi.

Merujuk pada temuan analisis wacana kritis terhadap pernyataan Menag terkait suara toa pada masjid dan musala yang diberitakan oleh media Cnnindonesia.com dan Detikcom, pada aspek analisis wacana kritis pada tahap analisis teks aspek struktur makro yang di dalamnya ada unsur tematik meneguhkan topik/tema terkait kebijakan keagamaan. Unsur struktur mikro dalam konteks ini adalah aspek yang ditemukan banyak yang di dalamnya terdapat unsur sintaksis, semantik, retoris, dan stilistik. Selanjutnya, unsur superstruktur yang di dalamanya terdapat elemen skematik / alur.

Pada tahap analisis kognisi sosial proses pembuatan isi konten berita tidak pernah dapat terlepas dari pengaruh individu pekerja di media online tersebut. Pada konteks sosial terdapat level ideologi bahwa Cnnindonesia.com dan Detik.com tetap tunduk kepada aturan dan kebijakan-kebijakan jurnalisme yang ada di Indonesia. Keduanya memegang nilai jurnalisme yang berlandaskan dengan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Dalam konteks kekuasaan, Kementerian Agama merupakan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan penuh untuk mengukuhkan keberagaman agama di Nusantara. Kemenag merupakan kelompok pengatur yang terdiri dari individu-individu yang memiliki hak dan wewenang untuk mengatur. Sayangnya, apa yang disampaikan Menag Yaqut Cholil dengan nada politis tentang penyesuaian volume masjid dan mushola yang peneliti bandingkan antara adzan dengan gonggongan anjing, belum menemukan makna tertentu. Yaqut Cholil tidak mengoptimalkan akses media penting tersebut, apalagi Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di Indonesia.

Kata Kunci : Media Online, Politik, Wacana, Kritis
Gina Handayani - Personal Name
220122007 - Gina Handayani
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...