Strategi Komunikasi Perubahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Perubahan dalam sebuah organisasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dihindari. Perubahan organisasi dapat disebabkan oleh faktor internal yaitu kebutuhan akan perubahan dalam organisasi sendiri maupun eksternal berupa dorongan yang kuat dari luar organisasi. Perubahan juga dapat dibedakan dari perubahan yang terencana dan perubahan yang tidak terencana. Penelitian ini menjelaskan perubahan organisasi yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca perubahan UU KPK adalah perubahan yang tidak terencana dan bagaimana strategi komunikasi organisasi dalam mengatasi perubahan tersebut. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif studi kasus dan menggunakan Lewin’s Three Step Model yang membagi tahapan perubahan organisasi menjadi tiga bagian yaitu unfreezing, moving dan refreezing serta memasukkan peran komunikasi perubahan menurut Klein dalam masing-masing tahapan tersebut. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa pada tahap unfreezing komunikasi internal belum dapat sepenuhnya berperan dalam memenuhi kebutuhan informasi para pegawai sedangkan pada tahapan moving dan refreezing strategi komunikasi internal menjadi rujukan utama pegawai dalam memperoleh informasi proses perubahan. Selain komunikasi internal, strategi komunikasi eksternal juga berperan dalam mengubah opini dan persepsi masyarakat yang sebelumnya memandang revisi UU dapat menghambat kinerja organisasi menjadi beranggapan bahwa perubahan tidak berpengaruh pada kinerja organisasi.
Kata kunci: Komunikasi organisasi, Lewin’s Three Step Model, Strategi komunikasi perubahan Klein,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kata kunci: Komunikasi organisasi, Lewin’s Three Step Model, Strategi komunikasi perubahan Klein,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Chrystelina - Personal Name
219121081 - Chrystelina
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...