Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Internalisasi Norma Sustainable Development Goal poin 6 (Air dan Sanitasi) di Indonesia (2010 - 2020)

Air merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan bagi hampir semua aktivitas manusia. Laporan WHO tahun 2017 memaparkan Indonesia sebagai negara nomor tiga tingkat sanitasi terburuk di dunia sekaligus terburuk di Asia Tenggara terhadap akses air bersih. Indonesia masuk ke dalam ke tujuh negara yang memiliki pasokan sumber daya air terbarukan di dunia, namun masih terdapat permasalahan terkait dengan ketimpangan terhadap aksesibilitas, kontinuitas serta kualitas air. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana proses dan bentuk internalisasi norma SDG poin 6 (Air dan Sanitasi: HRtWS) dalam RPJMN 2020-2024 Indonesia. Menggunakan teori Norm Life Cycle, penelitian ini menemukan bahwa ada tiga tahapan yang dilalui bagi sebuah negara hingga akhirnya menginternalisasi norma baru. Pada tahap kemunculan norma, Indonesia sudah menyetujui dan menjadi norm followers. Pada tahap sosialisasi norma, Indonesia sendiri ditemukan tidak banyak ikut campur dalam perdebatan mengenai bahasa dan mekanisme yang digunakan dan/atau hendak dimasukkan dalam kerangka SDGs. Dan pada tahap terakhir norma HRtWS diinternalisasikan oleh Indonesia melalui Perpres No. 59 tahun 2017. Pemenuhan akan norma HRtWS di Indonesia dilaksanakan melalui empat mega proyek: (1) pembangunan 18 waduk multiguna, (2) akses sanitasi, (3) akses air minum perpipaan, dan (4) pemulihan empat DAS kritis.

Kata Kunci : Internalisasi Norma, SDG Poin 6, Air dan Sanitasi, HRtWS, Indonesia
Muhammad Nurholif Amin - Personal Name
118105069 - Muhammad Nurholif Amin
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2022
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...