Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Implementasi Kebijakan European Union Relocation and Resettlement for Asylum Seekers oleh Negara-Negara Anggota Uni Eropa (2015-2017)

Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang mendorong negara Jerman dan Finlandia menerima hingga mengimplementasikan kebijakan European Union Relocation and Resettlement for Asylum Seekers (2015-2017). Serta memahami faktor-faktor yang mendorong penolakan negara Hungaria dan Polandia terhadap kebijakan tersebut. Uni Eropa (UE) merupakan sebuah organisasi internasional berbentuk intergovernmental-organizations (IGO) dimana anggotanya merupakan negara-negara berdaulat yang masing-masing memiliki kepentingan nasional. UE memiliki peran dan fungsi dalam berbagai isu, salah satunya adalah isu pengungsi dan pencari suaka. Tingginya gelombang pencari suaka yang masuk ke Eropa, khususnya yang berasal dari Timur Tengah pada tahun 2014 hingga 2015 telah mendorong Italia dan Yunani sebagai negara pintu masuk pencari suaka ke Benua Eropa, untuk meminta bantuan kepada UE dalam mengatasi tingginya arus pencari suaka. Hasilnya, UE meresmikan kebijakan berbentuk decision yang bersifat legally binding atau mengikat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membagi kuota relokasi pencari suaka dari Italia dan Yunani ke negara-negara anggota lainnya yang kemudian dinamakan European Union Relocation and Resettlement for Asylum Seekers (2015-2017). Dalam pelaksanaannya, terdapat penerimaan dan penolakan terhadap kebijakan European Union Relocation and Resettlement for Asylum Seekers (2015-2017) yang didorong oleh beberapa faktor. Berdasarkan hasil penelitian, Jerman dan Finlandia mengimplementasikan kebijakan European Union Relocation and Resettlement for Asylum Seekers (2015-2017) karena kedua negara telah mengadopsi Kerangka Institusional UE ke dalam hukum negaranya, sehingga peran dan fungsi UE dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan nasional kedua negara. Disamping itu, Hungaria mendasari penolakan terhadap kebijakan relokasi pencari suaka dengan kekhawatiran atas terganggunya identitas negara yang direpresentasikan oleh sikap Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban. Sedangkan Polandia mendasari penolakan terhadap kebijakan relokasi pencari suaka atas dasar keamanan negara dari ancaman terorisme.

Kata kunci : Uni Eropa (UE), Pencari Suaka, Relokasi, Penerimaan Kebijakan, Penolakan Kebijakan
Daftar Pustaka :
Ayudya Annur Savira - Personal Name
117205004 - Ayudya Annur Savira
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2022
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...