Seni Musik dalam Islam: Suatu Kajian Atas Pemikiran Hazrat Inayat Khan
Seni musik dalam perkembangannya telah menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian manusia, karena dapat kita lihat dalam sejarah tidak ada satu pun perkembangan masyarakat yang tidak ada musik di dalamnya. Meskipun demikian, pembahasan seni musik sebagai ilmu hingga saat ini masih kurang banyak diminati, sehingga anggapan terhadap seni musik hanyalah sebagai hiburan semata yang tidak memiliki peranan penting di dalamnya. Karena anggapan tersebut, terbentuklah kesalahpahaman terhadap seni musik dalam pandangan sebagian masyarakat Islam. Mereka memandang seni musik hanya akan membawa manusia pada sikap bermain-main, dan mulai melupakan Tuhan, ibadah dan kewajibannya yang lain. Untuk menghindari kesalahpahaman, penulis mengangkat pandangan Hazrat Inayat Khan tentang seni musik sebagai upaya memberikan rujukan dalam memahami seni musik sebagai bentuk kesenian yang memiliki kegunaan bagi kehidupan manusia.
Adapun penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, atau mengacu pada buku, jurnal dan sebagainya untuk memaparkan gagasan-gagasan Hazrat Inayat Khan perihal seni musik serta memberikan refleksi perihal implementasi praktis konsep seni musik menurut Hazrat Inayat Khan di bidang pendidikan dan kesehatan fisik dan jiwa manusia. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, musik dalam pandangan Hazrat Inayat Khan dianggap sebagai seni surgawi, karena dapat dijadikan sebagai sarana untuk manusia melihat eksistensi Tuhan, atau dengan kata lain sebagai representasi ber-Tuhan. Selain itu, musik menurutnya memiliki peranan praktis, yaitu dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan kepada anak untuk bisa memahami berbagai macam pengetahuan. Musik juga dapat dijadikan sebagai sarana penyembuhan, karena dapat memberikan ketenangan batin yang dinilai akan berpengaruh terhadap kesehatan fisik seseorang.
Kata Kunci: Seni Musik, Hazrat Inayat Khan, Pendidikan, Kesehatan
Datar Pustaka: 37 (1975 s.d 2021)
Adapun penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, atau mengacu pada buku, jurnal dan sebagainya untuk memaparkan gagasan-gagasan Hazrat Inayat Khan perihal seni musik serta memberikan refleksi perihal implementasi praktis konsep seni musik menurut Hazrat Inayat Khan di bidang pendidikan dan kesehatan fisik dan jiwa manusia. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, musik dalam pandangan Hazrat Inayat Khan dianggap sebagai seni surgawi, karena dapat dijadikan sebagai sarana untuk manusia melihat eksistensi Tuhan, atau dengan kata lain sebagai representasi ber-Tuhan. Selain itu, musik menurutnya memiliki peranan praktis, yaitu dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan kepada anak untuk bisa memahami berbagai macam pengetahuan. Musik juga dapat dijadikan sebagai sarana penyembuhan, karena dapat memberikan ketenangan batin yang dinilai akan berpengaruh terhadap kesehatan fisik seseorang.
Kata Kunci: Seni Musik, Hazrat Inayat Khan, Pendidikan, Kesehatan
Datar Pustaka: 37 (1975 s.d 2021)
Irfan Nur Fadillah - Personal Name
118104009 - Irfan Nur Fadillah
Skripsi PFA
Indonesia
Universitas Paramadina
2022
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...