Upaya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Dalam Menangani Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Etnis Uighur Oleh Pemerintah Tiongkok Berdasarkan Joint Statement (2016-2019)
Salah satu masalah low politics adalah isu hak asasi manusia (HAM) yaitu terjadinya diskriminasi dan penyiksan. Hal ini melatarbelakangi penelitian tentang upaya perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dalam menangani pelanggaran terhadap etnis Uighur yang menjadi objek penindasan karena ambisi imperial tiongkok yang menginginkan batasan darat yang stabil, Kejahatan terhadap umat manusia juga dilakukan oleh Tiongkok terhadap etnis Uighur sebagai tindakan yang sangat keji, pada suatu skala yang sangat besar, dan dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia secara keseluruhan
Penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini menggunakan konsep paradigma neoliberalisme dalam meniliti upaya PBB dalam menangani etnis Uighur, Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan studi pustaka baik dari buku, jurnal dan berbagai sumber lainnya, PBB yang sangat peduli menyuarakan pelanggaran HAM serta situasi terbaru masyarakat Uighur bahwa konflik ini perlu penanganan organisasi internasional, Meskipun tindakan represif pemerintah Tiongkok bukan tidak beralasan, yaitu sebagai bentuk upaya tegas terhadap pemberantasan separatisme dan terorisme, namun pelanggaran HAM tetap harus dimintai pertanggung jawaban karena menyangkut keamanan individu dalam menjalani kehidupannya.
Kata kunci: Pelanggaran HAM, Tiongkok, PBB, Uighur, Joint Statement
Penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini menggunakan konsep paradigma neoliberalisme dalam meniliti upaya PBB dalam menangani etnis Uighur, Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan studi pustaka baik dari buku, jurnal dan berbagai sumber lainnya, PBB yang sangat peduli menyuarakan pelanggaran HAM serta situasi terbaru masyarakat Uighur bahwa konflik ini perlu penanganan organisasi internasional, Meskipun tindakan represif pemerintah Tiongkok bukan tidak beralasan, yaitu sebagai bentuk upaya tegas terhadap pemberantasan separatisme dan terorisme, namun pelanggaran HAM tetap harus dimintai pertanggung jawaban karena menyangkut keamanan individu dalam menjalani kehidupannya.
Kata kunci: Pelanggaran HAM, Tiongkok, PBB, Uighur, Joint Statement
Faisal Khadafi - Personal Name
113105027 - Faisal Khadafi
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2020
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...