Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Manajemen Government Public Relations Dalam Pelayanan Informasi Publik (Studi Komparasi Antara Kementerian Keuangan Dengan Bank Indonesia)

Kebijakan pelayanan informasi mendorong transformasi dan perubahan paradigma Government Public Relations (GPR) yang kemudian juga berfungsi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). GPR memiliki peran manajerial dalam mengkoordinasikan dan memberikan pelayanan informasi berdasarkan kebijakan pelayanan informasi, yakni Undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian dengan metode kualitatif ini mendeskripsikan bagaimana perbandingan proses manajemen dan implementasi pelayanan informasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia yang samasama merupakan Badan Publik Informatif hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat. Berdasarkan temuan Peneliti, manajemen dan implementasi pelayanan informasi di Kemenkeu lebih baik dibandingkan dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia hingga kini masih memiliki peraturan internal yang paradigmanya bertentangan dengan keterbukaan informasi, sehingga lambat dalam mengadopsi kebijakan pelayanan informasi. Sementara Kemenkeu pada awal pemberlakukan kebijakan pelayanan informasi telah mewakili Pemerintah Indonesia dalam penilaian Open Budget Index (OBI) yang indikator penilaiannya sejalan dengan paradigma keterbukaan informasi. Hal ini membuat Kemenkeu cepat mengadopsi kebijakan pelayanan informasi dan mudah melakukan perubahan Struktur PPID ketika adanya perubahan organisasi Kemenkeu. Kedua institusi ini sama-sama menggunakan strategi information subsidies, dengan mulai menyediakan dalam bentuk katalog informasi dengan klasifikasi informasi publik dan informasi rahasia. Namun, pelayanan informasi di Kemenkeu dengan sistem desentralisasi dengan unit layanan di eselon I, II dan III. Sedangkan Bank Indonesia dengan sistem pelayanan sentralisasi, hanya melalui satu pintu yakni contact center sebagai petugas informasi dari PPID. Kedua-duanya sama-sama efektif, pelayanan informasi tidak pernah melebihi batas waktu yang telah ditentukan Undang-undang. Hingga satu dekade kebijakan ini diterapkan, kedua institusi masih mengalami kendala dalam pemahaman terhadap apa saja yang termasuk dalam kategori informasi publik dan informasi rahasia. Karakteristik organisasi PPID juga bersifat mekanistik, yang membuat komunikasi menjadi lebih formal dan struktural sehingga partisipasi dan interaksi internal organisasi pelayanan informasi kaku dan formal.

Kata kunci: manajemen informasi, pelayanan informasi, Government Public Relations (GPR), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, kebijakan komunikasi, informasi publik, keterbukaan informasi.
Triana Nurchayati - Personal Name
218121016 - Triana Nurchayati
Tesis PMK
Indonesia
Universitas Paramadina
2020
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...