Kontribusi Gagasan Muhammad Quraish Shihab Dalam Pro-Kontra Mengenai Nasionalisme di Kalangan Muslim Indonesia
Skripsi ini membahas pro-kontra konsep nasionalisme di antara umat muslim Indonesia. Dari sisi yang pro terhadap konsep nasionalisme adalah Nahdlatul Ulama, sedangkan dari sisi yang kontra yaitu Hizbut Tahrir Indonesia. Dalam skripsi ini dihadirkan pemikiran M. Quraish Shihab mengenai nasionalisme di kancah pro-kontra antara Nahdlatul Ulama dengan Hizbut Tahrir Indonesia. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kualitatif dengan corak library reseach dan dengan tinjauan konseptual. Skripsi ini menggunakan kitab Wawasan al-Qur’an dan Tafsir al-Mishbah untuk melihat konsep nasionalisme M. Quraish Shihab.
Nasionalisme dan agama merupakan pondasi eksistensi negara Indonesia. Keduanya memainkan peran yang penting dalam sejarah Indonesia. Pro kontra terhadap konsep nasionalisme merupakan suatu keniscayaan. Perselisihan tersebut memiliki tujuan yang sama yakni kebahagiaan dunia dan akhirat. Hizbut Tahrir Indonesia dengan pendekatan formalistik dan Nahdlatul Ulama dengan pendekatan substansialistik. Sedangkan, M. Quraish Shihab sebagai ulama dan mufasir Indonesia dengan keluhuran intelektualnya menyatakan bahwa nasionalisme adalah fitrah manusia.
Penelitian ini menemukan bahwa M. Quraish Shihab pro terhadap nasionalisme. Ia memperlihatkan penjelasan yang komprehensif mengenai nasionalisme dalam al-Qur’an dan Hadis. Pada dasarnya al-Qur’an dan Hadis telah memberikan kebebasan dalam menentukan urusan duniawi. Oleh karena itu jika bentuk nasionalisme yang ingin diterapkan masyarakat maka hal ini dibenarkan oleh agama.
Kata kunci : Nasionalisme, M. Quraish Shihab, Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Bibliografi : 75
Nasionalisme dan agama merupakan pondasi eksistensi negara Indonesia. Keduanya memainkan peran yang penting dalam sejarah Indonesia. Pro kontra terhadap konsep nasionalisme merupakan suatu keniscayaan. Perselisihan tersebut memiliki tujuan yang sama yakni kebahagiaan dunia dan akhirat. Hizbut Tahrir Indonesia dengan pendekatan formalistik dan Nahdlatul Ulama dengan pendekatan substansialistik. Sedangkan, M. Quraish Shihab sebagai ulama dan mufasir Indonesia dengan keluhuran intelektualnya menyatakan bahwa nasionalisme adalah fitrah manusia.
Penelitian ini menemukan bahwa M. Quraish Shihab pro terhadap nasionalisme. Ia memperlihatkan penjelasan yang komprehensif mengenai nasionalisme dalam al-Qur’an dan Hadis. Pada dasarnya al-Qur’an dan Hadis telah memberikan kebebasan dalam menentukan urusan duniawi. Oleh karena itu jika bentuk nasionalisme yang ingin diterapkan masyarakat maka hal ini dibenarkan oleh agama.
Kata kunci : Nasionalisme, M. Quraish Shihab, Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Bibliografi : 75
Ahmad Nurul Huda - Personal Name
115104005 - Ahmad Nurul Huda
Skripsi PFA
Indonesia
Universitas Paramadina
2019
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...