Gambaran Makna Hidup pada Pria Dewasa Awal yang Ateisme
Ni Luh Putu Lily Meiyani Wirya/114107022
67 halaman + xii, 3 tabel, 1 gambar
Dalam pasal 28E ayat (1) dan (2), dan pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjelaskan ketentuan dalam pasal-pasal tersebut memberikan kebebasan kepada setiap warga Negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing disertai dengan kewajiban Negara melindungi setiap warga Negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, tanpa terkecuali penghayatan kepercayaan atau penganut agama lokal. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis gambaran proses makna hidup pria dewasa atheis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif studi kasus, subjek penelitian adalah pria dewasa awal yang berusia 24 tahun yaitu subjek H dengan pengambilan teknik sampel nonprobability sampling yang peneliti gunakan adalah purposeful sampling. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian pada kondisi subjek yang telah dipaparkan pada bab lima, dapat disimpulkan bahwa dari dimensi personal, dimensi nilai-nilai, dan dimensi sosial, subjek cukup mempunyai makna hidup yang terarah, subjek sekarang tidak berfokus pada masa lalunya yang kelam, serta telah melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan ke arah lebih baik itu nampak dari perilakunya dimana ia mampu berupaya untuk bangkit dari keterpurukannya, belajar menerima kenyataan dan berusaha menggapai apa yang menjadi tujuan hidupnya saat ini. Hal tersebut ternyata tidak dipengaruhi oleh ke-ateisme-an subjek yang ia pilih sebagai landasan kehidupannya saat ini. Ateismenya tersebut berdiri sendiri seiring dengan pemikiran-pemikiran subjek yang berbeda dengan orang lain, pengetahuan yang luas, serta sumber-sumber informasi yang didapat tentang Tuhan dan agama.
Kata kunci : Makna Hidup, Dewasa Awal, Ateisme
Daftar Pustaka : 31 (1979-2018)
67 halaman + xii, 3 tabel, 1 gambar
Dalam pasal 28E ayat (1) dan (2), dan pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjelaskan ketentuan dalam pasal-pasal tersebut memberikan kebebasan kepada setiap warga Negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing disertai dengan kewajiban Negara melindungi setiap warga Negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, tanpa terkecuali penghayatan kepercayaan atau penganut agama lokal. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis gambaran proses makna hidup pria dewasa atheis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif studi kasus, subjek penelitian adalah pria dewasa awal yang berusia 24 tahun yaitu subjek H dengan pengambilan teknik sampel nonprobability sampling yang peneliti gunakan adalah purposeful sampling. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian pada kondisi subjek yang telah dipaparkan pada bab lima, dapat disimpulkan bahwa dari dimensi personal, dimensi nilai-nilai, dan dimensi sosial, subjek cukup mempunyai makna hidup yang terarah, subjek sekarang tidak berfokus pada masa lalunya yang kelam, serta telah melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan ke arah lebih baik itu nampak dari perilakunya dimana ia mampu berupaya untuk bangkit dari keterpurukannya, belajar menerima kenyataan dan berusaha menggapai apa yang menjadi tujuan hidupnya saat ini. Hal tersebut ternyata tidak dipengaruhi oleh ke-ateisme-an subjek yang ia pilih sebagai landasan kehidupannya saat ini. Ateismenya tersebut berdiri sendiri seiring dengan pemikiran-pemikiran subjek yang berbeda dengan orang lain, pengetahuan yang luas, serta sumber-sumber informasi yang didapat tentang Tuhan dan agama.
Kata kunci : Makna Hidup, Dewasa Awal, Ateisme
Daftar Pustaka : 31 (1979-2018)
Ni Luh Putu Lily Meiyani Wirya - Personal Name
114107022 - Ni Luh Putu Lily Meiyani Wirya
Skripsi PPS
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...