Kerjasama Bilateral Indonesia dan Tiongkok dalam Memberantas Illegal Fishing di Perairan Kepulauan Natuna (2012-2016)
Skripsi ini membahas upaya Indonesia bekerjasama dengan Tiongkok untuk memberantas illegal Fishing di perairan kepulauan Natuna. Illegal Fishing yang terjadi di perairan kepulauan Natuna sangat meresahkan karena sudah masuk ke ranah wilayah perairan Indonesia dalam hal ini sifatnya lintas batas. Hal ini menggangu kedaulatan Indonesia, dengan adanya kejadian ini menjadikan hubungan Indonesia-Tiongkok sempat memanas. Tiongkok merupakan negara yang paling banyak kapalnya melakukan tindak illegal Fishing di perairan Natuna. Perairan Natuna berbatasan langsung dengan Laut Tiongkok Selatan, Tiongkok menganggap Laut Tiongkok Selatan sebagai zona tangkap tradisional mereka, akan tetapi dalam hukum Internasional yang tercantum dalam UNCLOS, klaim itu tidak dapat dijadikan pedoman. Indonesia secara hukum Internasional kuat, untuk mengantisipasi hal ini Indonesia melakukan negosiasi dengan Tiongkok untuk berkerjasama agar negara tersebut dapat menghormati kedaulatan Indonesia serta mengurangi jumlah kapal dari Tiongkok. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini dirumuskan untuk mengkaji Kerjasama Bilateral Indonesia dan Tiongkok dalam memberantas Illegal Fishing di perairan kepulauan Natuna periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Metodologi yang digunakan dalam mengkaji permasalahan tersebut adalah deskriptif yang bersifat kualitatif. Kemudian dalam menganalisa permasalahan tersebut, skripsi ini menggunakan paradigma neorealisme, dengan menggabungkan konsep kerjasama bilateral, kepentingan nasional, Absolute Gain, dan konsep keamanan non-tradisional. Temuan dari penelitian ini diantaranya: pertama terkait dengan kerjasama Indonesia dan Tiongkok, terdapat poin yang menjadikan kesepakatan melalui strategi khusus, Contohnya optimalisasi implementasi MCS (Monitoring, Controlling, Surveillance) dalam pengawasan dengan cara peningkatan sarana dan prasarana pengawasan dan mengintegrasikan komponen MCS (VMS, kapal patroli, pesawat patroli udara, alat komunikasi, radar satelit/pantai, pengawasan masyarakat, pengawas perikanan (PPNS) dan sistem informasi pengawasan dan pengendalian antara otoritas kemaritiman Tiongkok dengan SDKP dalam satu sistem yang sinergis. Kedua, dari kerjasama Indonesia dan Tiongkok tersebut menghasilkan dampak ekonomi dan keamanan yang positif bagi kedua negara tersebut, Contohnya kenaikan surplus maximum sustainable yield (MSY) di lautan Indonesia dari tahun 2012-2016.
Kata Kunci: Kerjasama Bilateral, Indonesia, Tiongkok, Illegal Fishing, Perairan kepulauan Natuna
Daftar Pustaka: 37 Buku (1979-2017), 12 Jurnal (1988-2016), 12 Media Elektronik (2012- 2016), 3 Dokumen dan laporan (2001)
Kata Kunci: Kerjasama Bilateral, Indonesia, Tiongkok, Illegal Fishing, Perairan kepulauan Natuna
Daftar Pustaka: 37 Buku (1979-2017), 12 Jurnal (1988-2016), 12 Media Elektronik (2012- 2016), 3 Dokumen dan laporan (2001)
Muhammad Rifki Widyastomo - Personal Name
211000137 - Muhammad Rifki Widyastomo
SKRIPSI HI
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...