Kerjasama Kontra-Terorisme Indonesia Dengan Filipina Dalam Penyelesaian Kasus Penyanderaan Warga Negara Indonesia Oleh Kelompok Abu Sayyaf Tahun 2016
Dalam penelitian ini akan membahas mengenai kerjasama kontra-terorisme Indonesia dengan Filipina dalam penyelesaian kasus penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayaf tahun 2016. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bentuk kerjasama, kekuatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina, hambatan dalam upaya kerjasama kontra-terorisme Indonesia dengan Filipina dan rekam jejak alur kerjasama antara Indonesia dengan Filipina terkait kasus penyanderaan kelompok Abu Sayyaf selama tahun 2016. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan teori utama yaitu teori neorealisme. Neorealisme lebih menekankan pada isu keamanan internasional, kerja sama memang sangat diperlukan dalam praktik hubungan internasional dan memang benar adanya bahwa negara merupakan aktor utama dalam hubungan internasional yaitu sebagai yang mengambil keputusan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa dalam menanggulangi kelompok Abu Sayyaf pemerintah Filipina telah berusaha untuk melakukan penghentian terhadap gerakan ini namun kelompok ini tetaplah sulit untuk dimusnahkan, karena mereka melakukan cara-cara gerilliya dalam gerakannya. Oleh karena itu, pemerintah Filipina perlu untuk bekerjasama dengan negara-negara lain, seperti Indonesia. Bentuk kerjasama untuk mengatasi terorisme antara Indonesia dengan Filipina sebenarnya telah berlangsung sejak 21 Juni 2005. Setelah kejadian penyanderaan WNI pada bulan Maret 2016, Indonesia perlu untuk lebih intensif dalam melakukan kerjasama dengan Filipina agar lebih dapat menjaga keamanan negara, warga negara, dan kawasan regional, baik secara langsung maupun tidak langsung dari kegiatan terorisme yang sering terjadi. Sebelum melakukan kerjasama kontra-terorisme Indonesia dengan Filipina, Indonesia terlebih dahulu melakukan upaya pembebasan sandera dengan mengedepankan jalur diplomasi. Upaya yang dilakukan negara-negara tersebut sesuai dengan teori neorealisme bahwa neorealisme berpendapat bahwa negara-negara yang bekerja sama akan selalu berusaha memaksimalkan kekuatan relatif dan mempertahankan otonominya.
Kata Kunci: Kerjasama Kontra-Terorisme, Indonesia, Filipina, Kelompok Abu Sayyaf, Neorealisme
Daftar pustaka: 62 (1977-2017)
Kata Kunci: Kerjasama Kontra-Terorisme, Indonesia, Filipina, Kelompok Abu Sayyaf, Neorealisme
Daftar pustaka: 62 (1977-2017)
Dedi Rismanto - Personal Name
113105088 - Dedi Rismanto
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...