Gerakan Sosial Transnasional Kelompok Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia di Indonesia (2013 – 2017)
Penelitian ini bertujuan menganalisis Gerakan Sosial Transnasional kelompok LGBT dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kelompok LGBT di Indonesia sudah ada sejak tahun 1960-an, dimana kelompok LGBT bergerak secara perlahan dan terselubung. Hal ini dikarenakan tidak adanya hukum yang jelas mengenai legalitas kelompok LGBT di Indonesia. Mengakui sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, kelompok LGBT menggunakan peluang tersebut untuk bergerak dalam memperjuangkan HAMnya, karena hingga saat ini kelompok LGBT di Indonesia masih sering mendapatkan tindakan diskriminasi. Sehingga gerakan sosial transnasional ini bertujuan untuk mendapatkan hak yang setara dengan masyarakat lain dan bebas dari diskriminasi yang mereka alami selama ini. Dari gerakan sosial tersebut, kelompok LGBT di Indonesia membuat organisasi dan menjalankan program-program yang dibuat oleh organisasi kelompok LGBT sebagai salah satu bentuk nyata bahwa keberadaan mereka eksis. Dan dari gerakan tersebut akan dilihat bagaimana pemerintah Indonesia memberikan respon terhadap organisasi LGBT dalam memperjuangkan haknya di Indonesia.
Kata Kunci: LGBT, Hak Asasi Manusia, Gerakan Sosial Transnasional, Respon
Pemerintah
Kata Kunci: LGBT, Hak Asasi Manusia, Gerakan Sosial Transnasional, Respon
Pemerintah
Anggun Annisa Rahardianty - Personal Name
114105006 - Anggun Annisa Rahardianty
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...