Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Intervensi Kemanusian North Atlantic Treaty Organization (NATO) dalam Konflik Bersenjata di Libya Berdasarkan Prinsip Responsibility to Protect (R2P) ( 2011 – 2012)

Fenomena Arab Spring yang menimpa Tunisia, Yaman dan Mesir pada awal tahun 2011, akhirnya berdampak sampai ke Libya. Demonstrasi besar-besaran terhadap Muammar Khadafi dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menginginkan perubahan di Libya menjadi lebih demokratis. Untuk mempertahankan kepemimpinan dan kontrolnya atas Libya, Khadafi tidak ragu menggunakan kekuatan militer untuk menghadapi demonstran. Akibatnya, banyak warga sipil menjadi korban penggunaan kekerasan tersebut. Menanggapi hal tersebut Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi PBB tahun 1970, dan kemudian disusul oleh Resolusi PBB 1973. Resolusi PBB 1973 dan berdasarkan Prinsip Responsibility to Protect ini kemudian digunakan untuk melegitimasi NATO dalam melakukan intervensi kemanusiaan ke Libya. Dalam melakukan intervensi kemanusiaannya di Libya, NATO menjalankan dua operasi untuk menekan dan menghentikan tindakan kekerasan oleh pihak pemerintah Khadafi terhadap masyarakatnya sendiri. Intervensi Kemanusiaan yang dilakukan NATO di Libya dihentikan setelah tergulingnya rezim pemerintahan Khadafi.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Neorealisme dan konsep Intervensi Kemanusiaan serta prinsip Responsibility to Protect (R2P) sebagai acuan. Penulis juga menggunakan metode kepustakaan dan pendekatan deskriptif analistis untuk menganalisa topik dalam penelitia ini.

Kata Kunci : Intervensi Kemanusiaan, NATO, Libya and Responsibility to Protect.
Daftar Pustaka : 20 buku, 16 jurnal, 16 website, 9 dokumen resmi.
Widya Heksa Novani - Personal Name
114105080 - Widya Heksa Novani
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...