Penyelesaian Sengketa Perbatasan Dalam Studi Kasus Teluk Benggala Antara Bangladesh-Myanmar Melalui The International Tribunal for The Law of The Sea (ITLOS) (2008-2012)
Skripsi ini membahas mengenai resolusi konflik dalam penyelesaian sengketa perbatasan di Teluk Benggala antara Myanmar dan Bangladesh melalui International Tribunal Law Of The Sea (ITLOS) sebagai konsiliator. Sengketa Perbatasan di Teluk Benggala kembali memanas pada tahun 2008 setelah kapal Myanmar melakukan eksplorasi diwilayah ZEE Bangladesh. Hal tersebut dilatarbelakangi dari usaha kedua negara dalam memenuhi kepentingan migas.Beberapa pertemuan negosiasi telah dilakukan namun selalu berakhir tanpa hasil sehingga kedua negara berinisiatif dalam mengamankan cadangan migas dan untuk memperjelas delimitasi batas-batas laut di Teluk Benggala untuk mengantarkan sengketa kepada ITLOS. Peran ITLOS dalam penyelesaian sengketa di Teluk Benggala ialah menetapkan delimitasi batas-batas laut territorial, ZEE dan Landas Kontinen dengan menggunakan penyelesaian sengketa secara damai yaitu, menggunakan sarana-sarana penyelesaian sengketa sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat 1 Piagam PBB.Penulisan ini berfokus melihat upaya ITLOS dalam menyelesaikan sengketa di Teluk Benggala dari tahun 2008 hingga 2012. Sengketa ini tentu memiliki hambatan-hambatan dalam upaya penyelesaiannya seperti mengkaji perbedaan metode delimitasi batas laut yang akan ditetapkan oleh ITLOS. Dimana Myanmar dan Bangladesh memiliki pandangan yang berbeda mengenai metode equidistance dan equitable. Selain delimitasi batas laut terdapat Agreed Minutes yang menjadi kajian ITLOS untuk menyelesaikan sengketa perbatasan di Teluk Benggala.
Kata Kunci: Myanmar, Bangladesh, ITLOS
Daftar Pustaka: 13 buku, 11 jurnal, 13 Situs Internet
Kata Kunci: Myanmar, Bangladesh, ITLOS
Daftar Pustaka: 13 buku, 11 jurnal, 13 Situs Internet
Shepriyani Miftajanna - Personal Name
113105068 - Shepriyani Miftajanna
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2017
Jakarta
80 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...