Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Analisis Kepatuhan Bank Syariah Mandiri terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 dan Surat Edaran No. 12/13/DPbS tahun 2010, yang mengatur tentang pelaksanaan dan pelaporan self assessment pelaksanan GCG di Bank Syariah. Bank Syariah Mandiri sebagai objek penelitian ini telah menyusun laporan sesuai kaidah tersebut sejak tahun buku 2009. Dalam perkembangannya banyak konsep dan pendekatan pelaksanaan GCG yang dirumuskan oleh berbagai pihak dan diadopsi oleh perusahaan termasuk perbankan di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu terdapat variasi pelaporan yang disusun Bank Syariah Mandiri, dibandingkan dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Terdapat beberapa upaya inovasi pelaporan yang disusun oleh manajemen dengan mengadopsi beberapa konsep terkini dalam penerapan GCG yang telah diakui sebagai sebuah best pranctices. Upaya ini perlu mendapat apresiasi sejauh tidak mengurangi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia perlu memikirkan kembali sebuah standar pelaporan GCG yang tetap terukur, mudah diadopsi namun juga memberikan peluang bagi bank syariah untuk mengeskplorasi laporan secara kualitatif dan sesuai dengan praktik terbaik internasional. Bank Indonesia dapat secara partisipatif menjaring masukan dari bank syariah untuk penyesuaian standar baru tersebut.

Kata Kunci : tata kelola perusahaan, self assessment GCG
Referensi: (jumlah pustaka: 17) (1991 s/d 2015)
As‟ad Nugroho - Personal Name
210111001 - As‟ad Nugroho
Tesis PMM
Indonesia
Universitas Paramadina
2016
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...