Kerjasama IIPA - Dirjen HKI Dalam Menegakkan UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Terkait Pembajakan pada Industri Perfilman Indonesia (2009-2014)
Penelitian ini berupaya untuk mengkaji kerjasama Indonesia - Amerika Serikat dalam menggalakkan UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dalam wilayah Indonesia. Kerjasama antara Indonesia dengan Amerika Serikat tersebut dilaksanakan dalam upaya Amerika Serikat untuk menekan tingkat pelanggaran terhadap UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual di wilayah Indonesia baik dalam wujud pembajakan maupun penggunaan tanpa izin konten konten yang dilindungi hak cipta (copyright) yang kemudian diperjual belikan untuk mengambil keuntungan.
Kerjasama antara Indonesia dengan Amerika Serikat terkait upaya penggalakkan UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual merupakan tindak lanjut pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia setelah sebelumnya Indonesia pernah dimasukkan kedalam daftar Negara yang perlu diperhatikan terkait tindak pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual yang telah merugikan industri domestik Amerika Serikat.
Kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Amerika Serikat terkait upaya menekan dan menanggulangi tindak pelanggaran terhadap Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual tersebut salah satunya dilakukan oleh sektor privat dimana IIPA selaku organisasi nasional di Amerika Serikat melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia untuk menekan laju pelanggaran HKI di Indonesia serta meningkatkan kesadaran publik Indonesia terkait pentingnya perlindungan terhadap HKI.
Kata Kunci : Pelanggaran Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual, Amerika Serikat, Indonesia
Daftar Pustaka : 7 Buku, 41 Halaman situs, 10 Dokumen Resmi
Kerjasama antara Indonesia dengan Amerika Serikat terkait upaya penggalakkan UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual merupakan tindak lanjut pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia setelah sebelumnya Indonesia pernah dimasukkan kedalam daftar Negara yang perlu diperhatikan terkait tindak pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual yang telah merugikan industri domestik Amerika Serikat.
Kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Amerika Serikat terkait upaya menekan dan menanggulangi tindak pelanggaran terhadap Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual tersebut salah satunya dilakukan oleh sektor privat dimana IIPA selaku organisasi nasional di Amerika Serikat melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia untuk menekan laju pelanggaran HKI di Indonesia serta meningkatkan kesadaran publik Indonesia terkait pentingnya perlindungan terhadap HKI.
Kata Kunci : Pelanggaran Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual, Amerika Serikat, Indonesia
Daftar Pustaka : 7 Buku, 41 Halaman situs, 10 Dokumen Resmi
Windy Alexander Tjiam - Personal Name
208000325 - Windy Alexander Tjiam
SKRIPSI HI
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2016
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...