Konsep Kesetaraan Gender Menurut Siti Musdah Mulia: Reinterpretasi Paradigma Tafsir atas Perempuan
Penafsiran kitab suci menjadi penyebab pertama yang memberikan pengaruh kuat terhadap pendefinisian antara laki-laki dan perempuan. Ada tiga corak penafsiran al-Qur‟an pertama, corak tradisional; kedua, filosofis; ketiga, sufistik. Corak-corak penafsiran tersebut mempengaruhi para mufassir al-Qur‟an dalam kerja tafsirnya.
Varian kedua yang menjadi sebab terjadinya bias gender dalam Islam adalah pemegang otoritas keagamaan yang biasa disebut ulama. Ulama yang sejak dulu sudah membahas tema perempuan seperti tertuang dalam berbagai khazanah ilmu keislaman, memang memegang posisi sentral terhadap masyarakat. Ulama biasanya dianggap sebagai pemimpin informal yang sekaligus sebagai pembentuk opini kepada masyarakat pengikutnya. Tidak sedikit ulama yang berkeyakinan jika perempuan harus “di bawah” lakilaki, yang kadang disandarkan pendapatnya pada al-Qur‟an.
Siti Musdah Mulia adalah salah satu feminis dari Indonesia yang konsen mengkritik terhadap pola tafsir yang tidak adil terhadap perempuan sehingga mewujudkan implikasi termarginalnya perempuan. Selain mengkritisi penafsiran yang tidak adil atau seimbang antara pola hubungan laki-laki dan perempuan, Siti Musdah Mulia juga melakukan upaya penafsiran terhadap ayat-ayat yang berhubungan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti proses penciptaan perempuan, poligami, kepemimpinan perempuan, dan kesaksian perempuan, dan pernikahan sesama jenis. Dari ayat-ayat yang menjelaskan hal tersebutlah yang memiliki dampak besar dalam membentuk kontruksi pemikiran umat dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yang objek penelitiannya adalah konsep kesetaraan gender dalam pandangan Siti Musdah Mulia. Bagaimana metode yang dilakukan Siti Musdah Mulia dalam upayanya mereinterpretasi paradigma tafsir yang berhubungan dengan kesetaraan gender proses penciptaan perempuan, poligami, kepemimpinan perempuan, dan kesaksian perempuan, dan pernikahan sesama jenis.
Kata Kunci : sejarah, diskursus, proses penciptaan perempuan, poligami, dan pernikahan
sesama jenis.
Varian kedua yang menjadi sebab terjadinya bias gender dalam Islam adalah pemegang otoritas keagamaan yang biasa disebut ulama. Ulama yang sejak dulu sudah membahas tema perempuan seperti tertuang dalam berbagai khazanah ilmu keislaman, memang memegang posisi sentral terhadap masyarakat. Ulama biasanya dianggap sebagai pemimpin informal yang sekaligus sebagai pembentuk opini kepada masyarakat pengikutnya. Tidak sedikit ulama yang berkeyakinan jika perempuan harus “di bawah” lakilaki, yang kadang disandarkan pendapatnya pada al-Qur‟an.
Siti Musdah Mulia adalah salah satu feminis dari Indonesia yang konsen mengkritik terhadap pola tafsir yang tidak adil terhadap perempuan sehingga mewujudkan implikasi termarginalnya perempuan. Selain mengkritisi penafsiran yang tidak adil atau seimbang antara pola hubungan laki-laki dan perempuan, Siti Musdah Mulia juga melakukan upaya penafsiran terhadap ayat-ayat yang berhubungan dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti proses penciptaan perempuan, poligami, kepemimpinan perempuan, dan kesaksian perempuan, dan pernikahan sesama jenis. Dari ayat-ayat yang menjelaskan hal tersebutlah yang memiliki dampak besar dalam membentuk kontruksi pemikiran umat dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yang objek penelitiannya adalah konsep kesetaraan gender dalam pandangan Siti Musdah Mulia. Bagaimana metode yang dilakukan Siti Musdah Mulia dalam upayanya mereinterpretasi paradigma tafsir yang berhubungan dengan kesetaraan gender proses penciptaan perempuan, poligami, kepemimpinan perempuan, dan kesaksian perempuan, dan pernikahan sesama jenis.
Kata Kunci : sejarah, diskursus, proses penciptaan perempuan, poligami, dan pernikahan
sesama jenis.
M. Lutfi Ghozali - Personal Name
210000169 - M.Lutfi Ghozali
SKRIPSI FA
Skripsi PFA
Indonesia
Universitas Paramadina
2015
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...