Kerjasama Korea Selatan-Indonesia dalam Skema Employment Permit Systems (EPS) dalam Menangani Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan (2004-2011)
Ekspor tenaga unskilled dari Indonesia ke Korea Selatan telah terjadi sejak 1980-an. Kehadiran pekerja Indonesia di Korea Selatan telah bermanfaat bagi kedua negara. Pada tahun 2004, pemerintah kedua negara Korea Selatan dan Indonesia secara bilateral menandatangani Memorandum of Understanding EPS (Employment Permit System) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi serta menekan adanya pekerja ilegal. Studi ini akan mengevaluasi kedua negara dalam melaksanakan pelaksanaan MoU EPS (Employment Permit System ) selama periode 2004-2011. Di samping itu, juga akan meninjau hubungan kedua negara dengan entitas lain seperti organisasi internasional dan organisasi nonpemerintah/NGO (Non-Government Organization). Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan media online. Ini termasuk juga wawancara dari pihak-pihak terkait untuk menjelaskan situasi dan kondisi pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.
Kata Kunci: Bilateral MoU EPS (Employment Permit Sistem), buruh migran Indonesia, organisasi internasional, NGO (Non Government Organization)
Referensi : 16 buku, 5 jurnal, 9 laporan, 21 artikel internet
Kata Kunci: Bilateral MoU EPS (Employment Permit Sistem), buruh migran Indonesia, organisasi internasional, NGO (Non Government Organization)
Referensi : 16 buku, 5 jurnal, 9 laporan, 21 artikel internet
Mochamad Slamet - Personal Name
210000180 - Mochamad Slamet
SKRIPSI HI
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2014
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...