Kepemimpinan Perempuan dalam Islam (Studi Pemikiran M. Quraish Shihab)
Skripsi ini membahas pandangan Quraish Shihab mengenai konsep kepemimpinan perempuan dalam Islam untuk mencari jawaban tentang apakah perempuan dalam ajaran Islam dibolehkan menjadi pemimpin politik. Quraish Shihab merupakan salah satu ulama tafsir terbaik yang pernah dimiliki oleh Indonesia. Beliau juga masih tetap aktif menulis dan berceramah sampai saat ini. Selain itu pandangan-pandangan beliau menjadi pegangan banyak kalangan umat Islam Indonesia. Perbincangan mengenai kepemimpinan perempuan dalam konteks Islam merupakan topik yang selalu mengundang kontroversi. Ada yang pro dan ada yang kontra. Bagi mereka yang kontra terhadap kepemimpinan politik perempuan, banyak dalih yang diajukan untuk menentangnya. Salah satunya adalah dalil kitab suci, di mana dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang secara eksplisit sering diartikan bahwa lelaki adalah pemimpin bagi perempuan. Sedangkan yang pro, mereka mengajukan fakta-fakta dalam sejarah Islam dan penafsiran ajaran Islam yang berbeda yang menunjukkan bahwa Islam membolehkan perempuan untuk menjadi pemimpin politik atau berkiprah di ranah publik. Konsep kepemimpinan perempuan dalam Islam juga biasa dirujuk oleh mereka yang setuju dengannya pada konsep HAM yang memberikan hak sepenuhnya kepada setiap individu manusia untuk terjun ke wilayah politik praktis. Quraish Shihab sendiri menyatakan bahwa tidak ada dalil yang valid baik dalam ajaran Islam maupun akal pikiran (alasan rasional) yang bisa melarang perempuan untuk menjadi seorang pemimpin. Namun demikian Quraish Shihab menggarisbawahi kewajiban perempuan untuk mengasuh dan memberikan pendidikan kepada anak-anaknya agar tidak diabaikan jika perempuan menjadi pemimpin masyarakat. Oleh karena itu Pandangan Quraish Shihab tentang kepemimpinan perempuan dapat digolongkan sebagai moderat.
Dalam studi ini penulis menggunakan metode historis-kualitatif dan deskriptis-analitis yaitu penelitian kepustakaan (library research) dengan mempelajari, menggambarkan dan menganalisis tulisan-tulisan Quraish Shihab baik yang berbentuk buku mau pun hasil penelitian, dan tulisan-tulisan yang membahas tentang pemikiran Quraish Shihab mengenai kepemimpinan perempuan, serta buku-buku lain yang relevan dengan topik yang penulis bahas. Selain itu penulis juga melakukan wawancara (metode interview) dengan Quraish Shihab untuk lebih memahami dan mendalami pandangan-pandangannya. Studi tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan salah satu subjek yang masih akan tetap "menantang" dan menarik karena berkaitan dengan problem bagaimana ajaran agama (Islam) dihadirkan dan bagaimana kaum Muslim melakukan respon dan terlibat dalam dinamika sosial-budaya yang semakin kompleks dan terbuka di era globalisasi dewasa ini.
Kata kunci : Pemimpin, Perempuan, Quraish Shihab, Hak, Islam.
Daftar Pustaka: 74 (1985 s.d 2014)
Dalam studi ini penulis menggunakan metode historis-kualitatif dan deskriptis-analitis yaitu penelitian kepustakaan (library research) dengan mempelajari, menggambarkan dan menganalisis tulisan-tulisan Quraish Shihab baik yang berbentuk buku mau pun hasil penelitian, dan tulisan-tulisan yang membahas tentang pemikiran Quraish Shihab mengenai kepemimpinan perempuan, serta buku-buku lain yang relevan dengan topik yang penulis bahas. Selain itu penulis juga melakukan wawancara (metode interview) dengan Quraish Shihab untuk lebih memahami dan mendalami pandangan-pandangannya. Studi tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan salah satu subjek yang masih akan tetap "menantang" dan menarik karena berkaitan dengan problem bagaimana ajaran agama (Islam) dihadirkan dan bagaimana kaum Muslim melakukan respon dan terlibat dalam dinamika sosial-budaya yang semakin kompleks dan terbuka di era globalisasi dewasa ini.
Kata kunci : Pemimpin, Perempuan, Quraish Shihab, Hak, Islam.
Daftar Pustaka: 74 (1985 s.d 2014)
Fitriyani - Personal Name
210000005 - Fitriyani
SKRIPSI FA
Skripsi PFA
Indonesia
Universitas Paramadina
2014
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...