Islam dan Keadilan Sosial dalam Pandangan H.O.S. Tjokroaminoto (1882-1934 M.)
Skripsi ini berusaha mengungkapkan pandangan H.O.S. Tjokroaminoto tentang Islam dan keadilan sosial dan relevansinya dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini. Di Indonesia, pembangunan dan modernisasi yang dilaksanakan selama lebih dari 40 tahun telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup mengesankan. Namun kesenjangan sosial-ekonomi dan kemiskinan masih merupakan kenyataan sosial yang menonjol. Walaupun prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dan UUD 1945 merupakan konsep modern yang mencakup distribusi ekonomi, pembagian kekuasaan dan kebebasan, namun pelaksanaan keadilan sosial di Indonesia masih menghadapi hambatan baik struktural maupun kultural.
Gagasan keadilan sosial Tjokroaminoto merupakan respon terhadap ketidakadilan sosial yang terjadi di masa kolonial Belanda, di mana umat Islam dan kaum pribumi pada umumnya berada di bawah strata paling bawah dari struktur sosial yang berlaku waktu itu. Menurutnya, substansi keadilan sosial dalam Islam terdiri atas tiga ide dasar: persamaan (equality), kemerdekaan (liberty), dan persaudaraan (fraternity). Ia berjuang menyebarkan tiga unsur dasar prinsip keadilan sosial iniagar seluas-luasnya disebarluaskan kepada masyarakat Indonesia
Metode yang penulis pakai adalah menggunakan metode historis-kualitatif dan deskriptif-analitis atau biasa disebut dengan penelitian kepustakaan (library research). Dalam konteks ini, penulis berupaya menganalisis paradigma Tjokroaminoto tentang Islam dan keadilan sosial melalui sumber-sumber yang relevan baik itu sumber primer maupun sekunder. Studi ini mencakup pembahasan tentang (1) Wacana Keadilan Sosial dalam Islam dan Barat, (2) Sejarah sosial-intelektual H.O.S. Tjokroaminoto, (3) Konsep keadilan sosial dalam Islam menurut pandangan H.O.S. Tjokroaminoto. Pandangan Tjokroaminoto tentang keadilan sosial masih relevan untuk mengingatkan pentingnya upaya perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ini akan terus menjadi isu penting karena konsep ini berkaitan dengan persoalan-persoalan sosial-politik-ekonomi dalam negara di mana ketimpangan sosial-ekonomi masih merupakan problem yang parah hingga kini.
Kata Kunci: Islam, Keadilan Sosial, Kolonialisme dan Tjokroaminoto
Daftar Pustaka: 1931-2013
Gagasan keadilan sosial Tjokroaminoto merupakan respon terhadap ketidakadilan sosial yang terjadi di masa kolonial Belanda, di mana umat Islam dan kaum pribumi pada umumnya berada di bawah strata paling bawah dari struktur sosial yang berlaku waktu itu. Menurutnya, substansi keadilan sosial dalam Islam terdiri atas tiga ide dasar: persamaan (equality), kemerdekaan (liberty), dan persaudaraan (fraternity). Ia berjuang menyebarkan tiga unsur dasar prinsip keadilan sosial iniagar seluas-luasnya disebarluaskan kepada masyarakat Indonesia
Metode yang penulis pakai adalah menggunakan metode historis-kualitatif dan deskriptif-analitis atau biasa disebut dengan penelitian kepustakaan (library research). Dalam konteks ini, penulis berupaya menganalisis paradigma Tjokroaminoto tentang Islam dan keadilan sosial melalui sumber-sumber yang relevan baik itu sumber primer maupun sekunder. Studi ini mencakup pembahasan tentang (1) Wacana Keadilan Sosial dalam Islam dan Barat, (2) Sejarah sosial-intelektual H.O.S. Tjokroaminoto, (3) Konsep keadilan sosial dalam Islam menurut pandangan H.O.S. Tjokroaminoto. Pandangan Tjokroaminoto tentang keadilan sosial masih relevan untuk mengingatkan pentingnya upaya perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ini akan terus menjadi isu penting karena konsep ini berkaitan dengan persoalan-persoalan sosial-politik-ekonomi dalam negara di mana ketimpangan sosial-ekonomi masih merupakan problem yang parah hingga kini.
Kata Kunci: Islam, Keadilan Sosial, Kolonialisme dan Tjokroaminoto
Daftar Pustaka: 1931-2013
Taofik Hidayat - Personal Name
209000066 - Taofik Hidayat
SKRIPSI FA
Skripsi PFA
Indonesia
Universitas Paramadina
2014
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...