Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Malaysia Tentang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sektor Domestik Penata Latar Rumah Tangga (PLRT) 2006-2011

Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepemahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sektor Domestik/ Penata Latar Rumah Tangga (PLRT) di Bali pada tanggal 13 Mei 2006. yang kemudian direvisi pada tahun 2011.

MoU ini bertujuan untuk mengatur Perekrutan dan penempatan terhadap TKI Sektor Domestik PLRT yang bekerja di Malaysia. Kebijakan Moratorium Indonesia pada tahun Juni 2009 sebagai respon dari banyaknya eksploitasi yang dialami oleh TKI Domestik PLRT di Malaysia adalah bukti kegagalan MoU.

Skripsi ini akan menjelaskan tentang implementasi MoU dan faktor yang menghambat tercapainya poin kesepakatan dalam MoU dengan menggunakan teori perjanjian Internasional dan teori kepatuhan (complience) yang menganalisa perilaku Indonesia dan Malaysia menjadi non complience atau tidak patuh terhadap perjanjian disebabkan oleh faktor ambiguitas dan ketidak pastian dalam MoU, keterbatsan kapasitas negara, dan faktor dimensi temporal.

Kata Kunci : Memorandum of Understanding (MoU), PLRT, Indonesia, Malaysia
Daftar Pustaka: 16 Buku, 8 Dokumen dan Laporan, 2 Jurnal, 5 Surat Kabar, 33 Artikel Online
Tamtowi Jauhari Kasman - Personal Name
210000337 - Tamtowi Jauhari Kasman
SKRIPSI HI
Skripsi PHI
Indonesia
Universitas Paramadina
2015
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...