Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana

Korupsi telah mempengaruhi kehidupan ketata-negaraan yang merusak sistem perekonomian negara dan masyarakat dalam skala besar.

Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak terjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung di balik Asas Legalitas, karena umumnya dilakukan secara terorganisir oleh mereka yang memiliki karakteristik high level and status dalam kehidupan masyarakat.

Peranan Hukum Pidana sebagai solusi minimalisasi permasalahan korupsi adalah tindakan implementatif kecenderungan prinsip ajaran Materiele Wederrechtelijk ke arah fungsi Positif (pemidanaan), meskipun dilakukan secara limutatif dan kasuistis sifatnya.

Pembalikan Beban Pembuktian dalam delik gratifikasi merupakan salah satu sarana menghidupkan aturan suap dalam tindak pidana korupsi, meski eksistensi norma itu tidaklah optimal. Selain itu, persoalan overheidsbeleid masih menjadi greyarea terhadap soal kompetensi peradilan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dis-kresioner aktif.
Adji, Indriyanto Seno - Personal Name
1
345.02323 ADJ k
979-3957-61-1
345.02323
Printed Book
Indonesia
Diadit Media
2007
Jakarta
xii + 699 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...