Advanced Search

  • SEARCHING...
  • SEARCHING...

Detail Record


XML

Indonesia dan Prinsip Responsibility To Protect (R2P)

Kesadaran tentang pentingnya perlindungan warga sipil (Civilian Protection) telah mendorong masyarakat internasional dalam kesempatan World Summit 2005 untuk mengedepankan prinsip Responsibility to Protect (R2P), yang pada intinya menegaskan bahwa setiap negara memiliki tanggungjawab untuk melindungi warganya dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sukma, Rizal - Personal Name
Alexandra, Lina - Personal Name
Seri Naskah Kebijakan CSIS No.3/2011
363.35 ALE i
978-979-1295-19-2
363.35
Printed Book
Indonesia
CSIS
2010
Jakarta
11 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...