AICHR Indonesia Periode 2019-2024 dan HAM Kosmopolitan: Memahami Strategi AICHR Indonesia Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Myanmar: Pasca Okupasi Junta 2021
Skripsi ini bertujuan untuk memahami upaya AICHR Indonesia dalam mengatasi konflik HAM yang terjadi di Myanmar pasca kudeta tahun 2021. Kudeta berdampak pada demonstrasi besarbesaran oleh para rakyat Myanmar, namun disambut oleh tindakan represif rezim militer yang mengakibatkan ribuan korban jiwa meninggal dunia. Pelanggaran HAM tersebut, mendapatkan kecaman dari dunia internasional, tidak terkecuali ASEAN. AICHR sebagai badan komisi HAM di ASEAN turut merespon dan menyoroti isu di Myanmar karena adanya pelanggaran HAM dalam skala yang besar terjadi di Myanmar. Setiap negara anggota ASEAN memiliki Wakil AICHR masing-masing, namun Perwakilan AICHR Indonesia dinilai penulis cukup vokal dalam menyoroti penyelesaian konflik HAM di Myanmar. Sehingga fokus dari penelitian skripsi ini adalah dengan memahami bagaimana upaya Wakil AICHR Indonesia yang di sisi lain terdapat prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi ASEAN. Penelitian ini menggunakan paradigma Mazhab Inggris terkait pluralis dan solidaris yang dapat menjelaskan tindakan Wakil AICHR Indonesia dalam mengintervensi kemanusiaan atas HAM di Myanmar. Teori kosmopolitanisme yang diusulkan Barry Buzan juga digunakan dalam melihat kontribusi HAM Perwakilan AICHR Indonesia dalam mengupayakan konflik di Myanmar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya yang dilakukan AICHR Indonesia telah menjalani fungsinya sebagai badan komisi HAM dan sebagai individu yang menjunjung nilai-nilai HAM masyarakat internasional.
Kata Kunci : ASEAN, AICHR, HAM, Mazhab Inggris, Kosmopolitanisme, PluralisSolidari
Kata Kunci : ASEAN, AICHR, HAM, Mazhab Inggris, Kosmopolitanisme, PluralisSolidari
Zahwa Qotrunnada - Personal Name
119205007 - Zahwa Qotrunnada
Skripsi HI
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...