Memahami Upaya Sea Shepherd Dalam Mengatasi Kasus IUU Fishing di Kawasan Afrika barat (2016-2020)
Penelitian yang penulis lakukan bertujuan untuk memahami upaya yang dilakukan oleh organisasi non-pemerintah bernama Sea Shepherd dalam mengatasi kasus Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing pada kawasan Afrika Barat selama periode 2016 sampai dengan periode 2020. Metode pada penelitian ini meliputi analisis data sekunder dari beberapa laporan dan publikasi terkait serta studi kasus pada operasi Sea Shepherd diwilayah tersebut.
Sea Shepherd telah membuat berbagai program dan upaya penting dalam menghadapi tantangan memberantas para pelaku pemburu ikan ilegal pada kawasan Afrika Barat. Mereka telah melakukan patroli secara rutin dan operasi pengawasan dengan menggunakan kapalkapal khusus patroli yang dilengkapi dengan teknologi yang sudah modern untuk dapat mendeteksi aktivitas IUU Fishing. Tidak hanya itu, mereka juga aktif dalam kegiatan penegakan hukum dengan melakukan pencegatan terhadap kapal para pelaku IUU Fishing serta menyita alat-alat yang mereka gunakan. Sea Shepherd menjalankan kampanye kesadaran publik, gunanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif dari kasus perikanan ilegal dan pentingnya menjaga kelesterian sumber daya laut. Bagian integral dari strategi mereka lainnya adalah bekerjasama dengan pemerintah lokal, organisasi lingkungan, dan lembaga internasional. Namun demikian, penelitian ini juga menyorot tentang beberapa tantangan yang dihadapi oleh Sea Shepherd dalam mengatasi kasus IUU Fishing pada kawasan Afrika Barat. Tantangan dan hambatan tersebut meliputi kompleksitas geografis wilayah tersebut, lalu keterbatasan sumber daya manusia dan finansial, serta resistensi dari pelaku IUU Fishing.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan paradigma Neo Liberal Institusional metode ini digunakan karena negara menjadi aspek penting untuk melawan kasus IUU Fishing tetapi negara tidak mampu bertindak sendiri, maka ada aktor NGO yaitu Sea Shepherd yang berperan untuk membantu pemerintah Afrika Barat dalam mengatasi kasus IUU Fishing ini. hasil yang di temukan dalam penelitian ini bahwa upaya Sea Shepherd dalam mengatasi kasus IUU Fishing pada kawasan Afrika Barat selama periode 2016 sampai dengan 2020 telah memebrikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan ekosistemnya. Meskipun masih terdapat tantangan dan hambatan yang perlu dihadapi, langkah-langkah ini merupakan langkah awal yang penting dalam melawan penangkapan ikan secara ilegal.
Kata kunci: Sea Shepherd, Afrika Barat, Neoliberal Institusional, IUU Fishing.
Sea Shepherd telah membuat berbagai program dan upaya penting dalam menghadapi tantangan memberantas para pelaku pemburu ikan ilegal pada kawasan Afrika Barat. Mereka telah melakukan patroli secara rutin dan operasi pengawasan dengan menggunakan kapalkapal khusus patroli yang dilengkapi dengan teknologi yang sudah modern untuk dapat mendeteksi aktivitas IUU Fishing. Tidak hanya itu, mereka juga aktif dalam kegiatan penegakan hukum dengan melakukan pencegatan terhadap kapal para pelaku IUU Fishing serta menyita alat-alat yang mereka gunakan. Sea Shepherd menjalankan kampanye kesadaran publik, gunanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif dari kasus perikanan ilegal dan pentingnya menjaga kelesterian sumber daya laut. Bagian integral dari strategi mereka lainnya adalah bekerjasama dengan pemerintah lokal, organisasi lingkungan, dan lembaga internasional. Namun demikian, penelitian ini juga menyorot tentang beberapa tantangan yang dihadapi oleh Sea Shepherd dalam mengatasi kasus IUU Fishing pada kawasan Afrika Barat. Tantangan dan hambatan tersebut meliputi kompleksitas geografis wilayah tersebut, lalu keterbatasan sumber daya manusia dan finansial, serta resistensi dari pelaku IUU Fishing.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan paradigma Neo Liberal Institusional metode ini digunakan karena negara menjadi aspek penting untuk melawan kasus IUU Fishing tetapi negara tidak mampu bertindak sendiri, maka ada aktor NGO yaitu Sea Shepherd yang berperan untuk membantu pemerintah Afrika Barat dalam mengatasi kasus IUU Fishing ini. hasil yang di temukan dalam penelitian ini bahwa upaya Sea Shepherd dalam mengatasi kasus IUU Fishing pada kawasan Afrika Barat selama periode 2016 sampai dengan 2020 telah memebrikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan ekosistemnya. Meskipun masih terdapat tantangan dan hambatan yang perlu dihadapi, langkah-langkah ini merupakan langkah awal yang penting dalam melawan penangkapan ikan secara ilegal.
Kata kunci: Sea Shepherd, Afrika Barat, Neoliberal Institusional, IUU Fishing.
Ragathaqa Retra Fadhila - Personal Name
116105005 - Ragathaqa Retra Fadhila
Skripsi HI
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...