Analisis Penyebab Indonesia Meratifikasi Kerjasama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) Dengan Singapura Pada Tahun 2022
Penelitian Ini bertujuan untuk memberikan analisis penyebab Indonesia meratifikasi kerjasama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura pada tahun 2022. DCA merupakan kerjasama yang sebelumnya ditolak ratifikasi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2007. Namun DCA yang ditolak ratifikasi pada tahun 2007 akhirnya diratifikasi oleh pemerintah Indonesia pada Desember 2022. Ratifikasi DCA menarik untuk diteliti karena naskah DCA pada tahun 2022 tidak mengalami perubahan secara substantif. Hal ini kemudian menjadi fokus bagi peneliti, yakni perubahan kebijakan Indonesia dalam kerjasama DCA dengan Singapura. Penelitian Ini menggunakan paradigma Realisme neoklasik yang dikaitkan dengan teori pengambilan kebijakan luar negeri dan konsep kepentingan nasional. Berdasarkan hasil analisis, adanya tiga aspek yang mempengaruhi keputusan pengembilan kebijakan luar negeri Indonesia, yakni kondisi politik dalam negeri, ekonomi dan militer serta konteks internasional. Selain itu, melalui konsep kepentingan nasional, penelitian ini menemukan bahwa ada dua kepentingan nasional yang ingin dicapai Indonesia dalam DCA, yakni Kepentingan Pertahanan dan Kepentingan Ekonomi.
Kata kunci: Defence Cooperation Agreement, Pengambilan kebijakan luar negeri,
Kepentingan Nasional, Kerjasama, Asia Tenggara
Kata kunci: Defence Cooperation Agreement, Pengambilan kebijakan luar negeri,
Kepentingan Nasional, Kerjasama, Asia Tenggara
Kana Sakai - Personal Name
119105017 - Kana Sakai
Skripsi HI
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...