Alur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Malaysia Pada Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo Periode I (2014-2019)
Setelah Presiden Joko Widodo resmi terpilih menjadi Presiden Indonesia ke-7 pada tahun 2014, pelindungan terhadap warga negara menjadi poin pertama dalam Nawa Cita. Melalui Nawa Cita, Presiden Joko Widodo berusaha membenahi sistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui beberapa perubahan dari regulasi, kebijakan, hingga institusi. Perubahan ini mencakup setiap fase pada proses penempatan dan pelindungan PMI. Sesuai dengan konsep pelindungan pekerja migran global, permasalahan utama dari pekerja migran adalah diskriminasi, eksploitasi, dan kesejahteraan. Permasalahan-permasalahan ini juga dialami oleh PMI di Malaysia. Salah satu fase yang dianggap memainkan peranan penting dalam proses pelindungan pekerja migran adalah proses perekrutan. Melalui perubahan regulasi, kebijakan, dan institusi, yang menitikberatkan pada sistem pembagian tugas dan wewenang setiap institusi, dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam proses perekrutan, diharapkan mampu menekan jumlah PMI bermasalah. Melalui metode grounded research, penelitian ini menemukan pelindungan PMI yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 tahun awal pemerintahannya (2014-2019) menekankan pada tanggung jawab negara dengan mengaplikasikannya melalui sistem desentralisasi. Dengan sistem ini, banyak program pemerintah yang dirancang oleh pemerintah pusat dan lalu diimplementasikan di daerah, salah satunya sistem integrasi penempatan dan pelindungan yang berpusat di daerah. Sistem desentralisasi tersebut, diperluas sampai kepada tugas dan tanggung jawab KBRI/KJRI di luar negeri termasuk di Malaysia. Sistem ini berdampak secara langsung pada lebih efektifnya pelayanan dan pelindungan yang dilakukan oleh KBRI/KJRI di Malaysia, karena adanya tambahan keterlibatan institusi baru yang mendukung upaya pelindungan PMI, yaitu Atase Hukum dan BPJS Kesehatan, disamping pemanfaatan teknologi. Selain itu, adanya perubahan regulasi Malaysia mengenai pelindungan pekerja migran, secara tidak langsung juga mendukung upaya pelindungan pemerintah terhadap PMI di Malaysia.
Kata Kunci : Pekerja Migran, PMI, Perekrutan, Penempatan, Pelindungan, Tanggung Jawab Negara, Desentralisasi
Kata Kunci : Pekerja Migran, PMI, Perekrutan, Penempatan, Pelindungan, Tanggung Jawab Negara, Desentralisasi
Nanda Sucitra Putri - Personal Name
220131024 - Nanda Sucitra Putri
TESIS PGSD
Tesis PGSD
Indonesia
Universitas Paramadina
2023
Jakarta
xiv + 120
LOADING LIST...
LOADING LIST...