Respon Tiongkok terhadap Reinterpretasi Pasal 9 Konstitusi Jepang: The Legislation For Peace And Security (2014-2016)
Hubungan antara Tiongkok dan Jepang selalu mengalami pasang-surut. Tidak jarang kedua negara saling mengklaim bahwa mereka merasa terancam dengan ekpansi militer satu sama lain. Baru-baru ini Jepang memutuskan untuk melakukan reinterpretasi terhadap Pasal 9 dalam konstitusinya dengan mengesahkan rangkaian UU (The Legislation for Peace and Security) yang akan merubah kebijakan militer dan pertahanan Jepang. Hal ini jelas membuat Tiongkok memberikan respon negatif terhadap pemberlakukan kebijakan tersebut. Dengan menggunakan perspektif realisme struktural (realisme defensif) serta teori proses pengambilan keputusan milik Coplin (1992), penelitian ini menjelaskan bahwa: (1) dominasi LDP, (2) keinginan pemerintahnya untuk menjadikan Jepang sebagai negara ―normal‖, (3) dorongan AS terhadap kemandirian dan kontribusi militer Jepang yang lebih aktif baik dalam aliansi pertahanan serta perdamaian dunia, (4) respon terhadap ancaman nuklir Korea Utara, dan ekspansi militer serta sengketa teritorial dengan Tiongkok, telah menjadi faktor-faktor yang melatarbelakangi pemerintah Jepang mengesahkan The Legislation for Peace and Security. Penelitian ini juga menunjukan bahwa terdapat dua pernyataan yang secara konsisten disuarakan oleh Tiongkok dalam merespon The Legislation for Peace and Security. Kedua pernyataan tersebut adalah: (1) singgungan terhadap isu sejarah, dan (2) peringatan terhadap Jepang untuk tidak mengganggu kedaulatan dan kepentingan strategis Tiongkok. Dengan menggunakan perspektif realisme struktural (realisme ofensif) beserta konsep turunannya, penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi respon negatif Tiongkok adalah: (1) ketakutan akan bangkitnya militer Jepang di Asia Timur, dan (2) ketakutan akan Jepang yang lebih aktif di Laut Tiongkok Timur maupun Selatan.
Kata Kunci: Jepang, Tiongkok, The Legislation for Peace and Security, Pasal 9 Konstitusi Jepang, Kebijakan Militer, Kebijakan Pertahanan.
Daftar Pustaka: 22 Buku, 24 Jurnal/Tesis/Makalah Ilmiah, 24 Laporan Resmi, 1 Majalah, 74 Alamat Website.
Kata Kunci: Jepang, Tiongkok, The Legislation for Peace and Security, Pasal 9 Konstitusi Jepang, Kebijakan Militer, Kebijakan Pertahanan.
Daftar Pustaka: 22 Buku, 24 Jurnal/Tesis/Makalah Ilmiah, 24 Laporan Resmi, 1 Majalah, 74 Alamat Website.
Nadya Saraswati - Personal Name
114105090 - Nadya Saraswati
Skripsi HI
Indonesia
Universitas Paramadina
2018
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...