Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 47 Tahun 2015
1.) Pemerintah Daerah di Negara Kesatuan. --Miftah Thoha.
2.) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Menurut UU No.9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. -- Ramlan Surbakti.
3.) Implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Terhadap Daerah. --R.Siti Zuhro.
4.) Ambiguitas Sistem Perfektur: Kritik Terhadap Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. -- Irfan Ridwan Maksum.
5.) Tinjauan Kritis Terhadap UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebuah Kritik Terhadap Diri Sendiri. --Sadu Wasistiono.
2.) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Menurut UU No.9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. -- Ramlan Surbakti.
3.) Implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Terhadap Daerah. --R.Siti Zuhro.
4.) Ambiguitas Sistem Perfektur: Kritik Terhadap Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. -- Irfan Ridwan Maksum.
5.) Tinjauan Kritis Terhadap UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebuah Kritik Terhadap Diri Sendiri. --Sadu Wasistiono.
Thoha, Miftah - Personal Name
Surbakti, Ramlan - Personal Name
Zuhro, R. Siti - Personal Name
Maksum, Irfan Ridwan - Personal Name
Wasistiono, Sadu - Personal Name
Surbakti, Ramlan - Personal Name
Zuhro, R. Siti - Personal Name
Maksum, Irfan Ridwan - Personal Name
Wasistiono, Sadu - Personal Name
Edisi 47 Tahun 2015
Jurnal IlmuPemerintahan 16x80
1410-1777
Jurnal Ilmu Pemerintahan
Jurnal
Indonesia
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)
2015
Jakarta
iii + 123 hlm
Box No. 14 K
LOADING LIST...
LOADING LIST...