Argumen Fiqh untuk Hubungan Agama dan Filsafat: Studi atas Karya Ibn Rusyd, Fashl Al-Maqâl Fî Taqrîr Mâ Bayn Al-Syarî‘ah Wa Al-Hikmah Min Al-Ittishâl
Fashl al-Maqâl adalah karya otentik Ibn Rusyd tentang hubungan agama dan filsafat. Dalam karya tersebut, Ibn Rusyd mencoba mengurai persoalan hubungan agama dan filsafat dari kacamata seorang ahli fiqh. Ibnu Rusyd bekerja dengan memakai kerangka berpikir fiqh. Ini berbeda dengan para filsuf Muslim sebelumnya, di mana mereka melihat persoalan hubungan agama dan filsafat dengan perspektif filsafat itu sendiri. Cara kerja seperti ini dapat kita lihat pada filsuf-filsuf Muslim seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Bajah, maupun Ibn Thufail. Bahwa Ibn Rusyd bekerja dengan memakai kerangka berpikir fiqh dalam melihat persoalan hubungan agama dan filsafat, selain karena ia sendiri adalah seorang teoritisi sekaligus praktisi disiplin Ilmu Fiqh, hal itu karena didesak oleh konteks historis kehidupan intelektual dan keagamaan masyarakat Andalusia saat itu. Sebagaimana dijelaskan dengan baik oleh Muhammad Abid al-Jabiri dalam kata pengantarnya untuk kitab Fashl al-Maqâl, bahwa Islam yang hadir di bumi Andalusia saat Ibn Rusyd hidup, adalah “Islam-salaf”. Dengan kata lain, “Islam-ortodoks”. Sebagaimana yang lazim terjadi di mana-mana, pengawal paling terdepan corak “Islam-ortodoks” adalah ulama fiqh. Konteks historis Andalusia saat Ibn Rusyd hidup, dalam pengamatan penulis, memiliki segi kesamaan, sekaligus perbedaan, dengan konteks umat Islam Indonesia saat ini. Segi kesamaannya adalah pada aspek bahwa corak keislaman umat Islam Indonesia juga bercorak fiqh. Hal itu karena tulang punggung Islam Indonesia adalah dunia pesantren, sementara tulang punggung pemikiran pesantren sendiri adalah fiqh. Segi perbedaannya: fiqh yang hadir di Andalusia saat itu adalah fiqh Mazhab Maliki, sementara fiqh yang hadir di Indonesia adalah fiqh Mazhab Syafi’i. Faktor-faktor seperti ini, dalam penglihatan penulis, menjadikan karya Fashl al-Maqâl Ibn Rusyd sangat relevan dengan konteks umat Islam Indonesia saat ini, sekaligus mendorong penulis untuk mengangkatnya dalam penelitian skripsi ini.
Kata Kunci: Fashl al-Maqâl, Ibn Rusyd, agama, filsafat, hubungan agama dan filsafat, Manthiq (Logika), wilayah timur dunia Islam, wilayah barat dunia Islam, Baghdad, Andalusia dan Maghrib.
Daftar Pustaka: 1944 - 2012
Kata Kunci: Fashl al-Maqâl, Ibn Rusyd, agama, filsafat, hubungan agama dan filsafat, Manthiq (Logika), wilayah timur dunia Islam, wilayah barat dunia Islam, Baghdad, Andalusia dan Maghrib.
Daftar Pustaka: 1944 - 2012
Maljaul Abror - Personal Name
202000284 - Maljaul Abror
SKRIPSI FA
Skripsi FA
Indonesia
Universitas Paramadina
2014
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...